Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Nihil di LKHPN, KPK Angkat Suara

2 menit

Belakangan ini, nama Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan khalayak ramai. Salah satunya yang membuat penasaran adalah berapa sih, harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo. Yuk, simak informasinya!

Dilansir dari Jpnn.com, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yoshua Hutabarat.

Irjen Ferdy Sambo diduga menyuruh anak buahnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sebelum ditetapkan menjadi dalang pembunuhan Brigadir J, sejumlah isu menerpa Irjen Ferdy Sambo.

Salah satunya, isu suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

Isu tersebut, memantik rasa penasaran masyarakat berapa total kekayaan Irjen Ferdy Sambo sebenarnya.

Apalagi, sebagai pejabat Polri, tentu gaji Irjen Ferdy Sambo tergolong besar.

Yuk, cari tahu berapa total harta kekayaan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

Sumber: liputan6.com

Masih melansir dari sumber yang sama, Irjen Ferdy Sambo memiliki tiga unit rumah di Jakarta.

Namun, publik belum bisa mengetahui secara menyeluruh total harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Irjen Ferdy Sambo belum muncul di laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini Senin, (15/8/2022).

Seperti diketahui, e-LHKPN merupakan laman yang berisi laporan harta kekayaan pejabat-pejabat di Indonesia.

Sebagai perwira tinggi Polri, Irjen Ferdy sambo seharusnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK, tetapi hasilnya nihil.

KPK Angkat Suara Soal Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

kpk soal ferdy sambo

Sumber: suara.com

KPK lantas buka suara soal tidak tercantumnya harta kekayaan Ferdy Sambo di situs e-LHKPN.

Tidak tampilnya harta kekayaan tersebut, lantaran jenderal polisi bintang dua itu belum melengkapi sejumlah berkas.

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengaku pihaknya telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021.

“Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,” katanya.

KPK pun telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh Irjen Ferdy Sambo.

“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” ucapnya.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untukmu, Property People.

Baca juga informasi lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah di Tangerang? Fortunia Residences 2 bisa jadi opsi terbaik.

Yuk, kunjungi www.99.co.id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

Tinggalkan Balasan