Wilayah yang luas dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia pasti menjadi kekuatan besar Indonesia, jika kita kelola secara bijak dan berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad menegaskan perlunya pembenahan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batu bara guna mengoptimalkan hilirisasi dan industrialisasi Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri.
“Dalam rangka menjawab permasalahan dan kendala yang dihadapi subsektor sumber daya mineral dan pertambangan, arah kebijakan akan difokuskan pada pembenahan pengelolaan pengusahaan pertambangan mineral dan batu bara,” ujarnya kepada Antara usai menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022, di Jakarta, Selasa.
Pembenahan, lanjutnya, juga perlu dilakukan dengan penguatan kebijakan pemanfaatan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO), penyiapan teknologi peningkatan nilai tambah batu bara, serta percepatan pembangunan smelter mineral strategis.
Kamrussamad menjelaskan pembenahan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara telah dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan pelaksanaan UU Nomor 3/2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara serta beberapa peraturan pelaksanannya.
Menurutnya, pembenahan tata kelola pertambangan utamanya ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan perizinan dan perpanjangan serta konversi skema kontrak, efektivitas wilayah izin pertambangan, serta pemanfaatan batu bara bagi perekonomian melalui penerimaan negara pemenuhan dalam negeri.
“Kemudian kemudahan dalam berinvestasi, efektivitas pengelolaan dan pengawasan usaha pertambangan, serta pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.
Baca juga: Guru Besar IPB: Analisis risiko penting cegah korupsi pengelolaan SDA
Sedangkan penguatan kebijakan DMO dapat dilakukan diantaranya melalui strategi pengendalian penjualan batu bara dengan menetapkan jumlah dan jenis kebutuhan batu bara.
Lebih lanjut ia menyampaikan RPJMN 2020-2024 sudah memuat Peta Jalan Industri nasional, termasuk zonasi dan kawasan sesuai dengan potensi SDA yang dimiliki. Tantangannya adalah realisasi pemerintah untuk mewujudkan hilirisasi SDA tersebut.
“Fakta menunjukkan ada kemajuan khususnya nikel, tetapi belum signifikan membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Adapun terkait pelaksanaan kebijakan pemurnian mineral (smelter), ia menilai masih ada sejumlah kendala dan tantangan diantaranya investasi yang masih mahal dan berisiko tinggi, pasokan energi dan infrastruktur pendukung yang minim, serta belum optimalnya stimulus insentif fiskal maupun moneter untuk menarik investor.
Selain itu belum adanya jaminan pasokan untuk smelter yang tidak mempunyai tambang, kesesuaian dengan tata ruang, serta harga bahan baku campuran seperti batu bara kokas yang mempengaruhi keekonomian teknologi pengolahan mineral.
Baca juga: Jokowi: Hilirisasi dan industrialisasi SDA harus terus dilakukan
Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 menyampaikan SDA merupakan salah satu kekuatan untuk membangun Indonesia.
“Wilayah yang luas dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia pasti menjadi kekuatan besar Indonesia, jika kita kelola secara bijak dan berkelanjutan,” kata Presiden Jokowi.
Untuk memanfaatkan keanekaragaman hayati, Presiden Jokowi menyebut syaratnya hanya satu yakni hilirisasi dan industrialisasi di dalam negeri agar nilai tambahnya bisa maksimal untuk kepentingan nasional.
“Hal ini akan membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menghasilkan devisa, meningkatkan pendapatan negara, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ucap Presiden Jokowi.
Baca juga: Jokowi optimistis RI jadi penghasil produk hijau kompetitif global
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.