Ketua MA dan Menkum HAM Jadi Tamu Kehormatan di Grand Final Duta Peradilan Indonesia

Merdeka.com – Duta Peradilan Indonesia merupakan program yang digagas oleh Lembaga tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerja sama dengan Emtek Digital. Tujuan dari program ini adalah untuk mencari simbol muda sebagai Duta yang akan mengemban tugas untuk menebarkan citra positif dan meramaikan interaksi masyarakat terhadap Mahkamah Agung.

Sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 11 Juni 2022 hingga ditutup pada tanggal 25 Juli 2022, Duta Peradilan Indonesia 2022 berhasil menjaring lebih dari 2500 peserta dari 351 kampus yang tersebar di 33 provinsi dan 348 Kota/Kabupaten. Duta Peradilan Indonesia terbuka untuk mahasiswa Fakultas Hukum/Syariah dari seluruh Indonesia dengan batas usia maksimal 22 tahun.

Pada tahap Grand Final ini telah terpilih 8 Finalis dan masing-masing Finalis akan melakukan orasi dengan tema yang sudah ditetapkan oleh Dewan Juri, untuk menentukan 3 Besar.

Selanjutnya, Tamu Kehormatan akan memberikan 1 pertanyaan kepada peserta yang masuk dalam 3 besar untuk mendapatkan nilai akhir dan apabila terdapat angka yang sama maka Ketua Mahkamah Agung akan menentukan pemenangnya.

8 finalis duta peradilan

8 Finalis Bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan©2022 Merdeka.com

Adapun yang akan menjadi Tamu Kehormatan Duta Peradilan Indonesia 2022 adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, HM Syarifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirut PT Indosiar Visual Mandiri, Komjen POl (Purn) Imam Sudjarwo.

Sedangkan untuk dewan juri untuk Duta Peradilan Indonesia 2022 adalah, Hakim Yustisial Biro Hukum & Humas MA, D.Y. Witanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Ronald S. Lumbuun dan Influencer, Eva Alicia.

Delapan finalis tersebut nantinya akan berorasi dengan tema yang dibagikan. Berikut 8 Finalis dan temanya yang akan menjadi materi orasi:

1.Excel Arya Pratama dengan tema Perma tentang Administrasi dan Persidangan Elektronik dalam Perkara Pidana.

2.Ernalinda Ndakularak dengan tema Perma tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

3. Jonthan Albert Nicholas dengan Tema Perma Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah.

4. Agiel Anastasia Putri dengan tema Perma tentang Perempuan berhadapan dengan Hukum.

5. Deden Rafi Syafiq dengan Tema Perma tentang Gugatan Sederhana.

6. Hifsila Bintang Fortuna dengan tema Perma tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

7. Rideo Oktavia dengan Tema Perma tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

8. Danang Rizky Fadila dengan Tema Perma tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UUTPK.

Grand Final Duta Peradilan Indonesia 2022 akan dilaksanakan secara hybrid pada hari Kamis Tanggal 18 Agustus 2022. Acara akan dimulai pada pukul 10.00-14.30 WIB di Soehanna Hall, Energy Building, SCBD Lot, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Acara ini juga akan ditayangkan melalui Vidio.com pada hari Jumat 19 Agustus 2022 pada pukul 19.00 WIB.

[hhw]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan