Ekspor impor industri makanan dan minuman Indonesia surplus US$12,95 M

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kondisi industri makanan dan minuman di Indonesia saat ini mengalami surplus. Padahal menurutnya, kondisi ketidakpastian global yang ada sekarang cukup mempengaruhi beberapa komoditas pangan, seperti perang Rusia-Ukraina, peningkatan harga energi yang membuat naiknya biaya produksi dan pengemasan makanan, kebijakan proteksionisme stok pangan seperti yang dilakukan India, dan konversi komoditi pangan menjadi bahan baku energi.

Menperin melaporkan, pada triwulan II-2022, industri pengolahan di sektor nonmigas berkontribusi sebanyak 16,01 persen terhadap PDB kinerja industri nasional. Di sektor non migas itu sendiri, subsektor industri makanan dan minuman menduduki posisi tertinggi sebagai kontributor PDB industri pengolahan nonmigas, yaitu sebanyak 38,38 persen.

“Industri makanan dan minuman ini jauh lebih tinggi dari subsektor lainnya, seperti di urutan kedua ada industri kimia, farmasi, dan obat tradisional yang hanya mencapai 11,09 persen,” kata Menperin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian, Senin (22/8).

Ia juga menyampaikan ekspor sektor industri periode triwulan II-2022 juga mengalami surplus sebanyak 13,97 persen. Tercatat ekspor pada paruh waktu awal tahun 2022 mencapai US$102 miliar, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu senilai US$81,07 miliar.

Dengan demikian, kontribusi ekspor sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 72,31% terhadap total ekspor nasional yang mencapai US$141,07 miliar.

Dari lima sektor industri yang memiliki nilai ekspor terbesar, pada urutan pertama ada industri logam dasar senilai US$22,59 miliar dan industri makanan dan minuman di peringkat dua yang mencapai US$21,35 miliar. Sedangkan pada sektor industri yang memiliki nilai impor terbesar, industri makanan dan minuman menduduki posisi ke lima yakni US$8,40 miliar.

“Sehingga kita bisa melihat kinerja surplus impor ekspor dari subsektor industri makanan dan minuman itu sebesar US$12,95 miliar di triwulan II tahun ini,” lanjut Agus.

Sepanjang periode Februari 2021 hingga Februari 2022, Agus menyampaikan sektor industri pangan berhasil menyerap tenaga kerja mencapai 5,21 juta orang. Ia juga menambahkan di triwulan II-2022 ini telah tercatat sebanyak 1,68 juta unit usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor pangan dan menyerap tenaga kerja 3,8 juta orang.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan