News  

Kominfo Kerja 24 Jam Nonstop Tanpa Liburan Demi Blokir Judi Online

Suara.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membeberkan jika kementeriannya telah bekerja 24 jam nonstop demi memblokir judi online. Menurutnya, Kominfo tak pernah mundur dalam memberantas aktivitas judi di dunia digital.

Johnny membongkar bahwa pihaknya selalu bekerja tiga shift dalam setahun, bahkan tanpa liburan demi mengejar situs-situs judi online.

“Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir,” tegas Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

“Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun, nonstop tidak ada liburan, kami kejar terus,” lanjutnya.

Baca Juga:
Polda Sumut Koordinasi dengan Interpol, Buru Bos Judi Online di Singapura

Johnny menyebut hal itu sudah dilakukan Kominfo sebelum ada penindakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengklaim Kominfo telah memblokir banyak kegiatan judi online.

Tindakan tersebut, lanjut Johnny, sesuai amanat konstitusi untuk membersihkan ruang digital dari kegiatan-kegiatan ilegal. Berdasarkan cacatan Kominfo, sudah ada 560 ribu akun judi online yang diblokir hingga saat ini.

“Yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri, dan platform yang dibangun di luar negeri. Semuanya. Lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri,” bebernya.

Tak sampai di situ, Menteri Johnny juga mengingatkan para selebram di Indonesia untuk tidak sekali-kali mempromosikan akun atau situs judi online karena itu merupakan bentuk pelanggaran hukum dalam ruang digital.

“Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital,” pesannya.

Baca Juga:
Buru Bos Judi Online yang Kabur ke Singapura Bareng Keluarga, Polda Sumut Minta Bantuan Interpol

Menkominfo mengakui masih terdapat tantangan untuk memberantas judi online, yakni lemahnya kesadaran untuk menjadikan ruang digital Indonesia bebas dari aktivitas ilegal.

“Tantangannya cuma satu, kesadaran. Kita bersihkan hari ini, setelah dibersihkan muncul lagi, dibersihkan kembali, ini patah tumbuh hilang berganti kejar-kejaran,” tandas Johnny G. Plate. [ANTARA]


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan