Prajurit TNI Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Bravo!

Jumat, 26 Agustus 2022 – 17:25 WIB

Prajurit TNI Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Bravo! - JPNN.com Kaltim

Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung membeberkan keberhasilan mereka menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, dengan menunjukkan para tersangka dan barang bukti yang diamankan. Foto: Penerangan Kodam VI Mulawarman.

kaltim.jpnn.com, NUNUKAN – Prajurit TNI yang tengah bertugas menjaga perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

Pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I tersebut dilakukan Satuan Tugas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/ Manuntung pada Kamis (25/8) siang. 

Kepala Penerangan Kodam VII Mulawarman Kolonel Taufik Hanif mengatakan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung yang belum genap sebulan bertugas jaga di Pos Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur sudah menunjukkan eksistensinya dalam mengamankan wilayah perbatasan dari kejahatan peredaran narkoba dengan menangkap pengedar sabu-sabu.

Pengungkapan kasus yang dilakukan petugas jaga di Pos Tanjung Aru ini merupakan hasil kerja sama bersama Kodim 0911/Nunukan, Satresnarkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan.

Kolonel Taufik mengungkapkan kondisi geografis di perbatasan khususnya Kabupaten Nunukan  yang berbatasan langsung dengan Malaysia merupakan wilayah yang rawan dengan kejahatan penyeludupan dan peredaran barang-barang terlarang, termasuk narkoba.

“Mereka berhasil menjaga dengan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus dengan berat total 103 gram yang dikemas dalam plastik transparan, di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan,” ungkap Kolonel Taufik melalui pesan tertulisnya, Jumat (26/8).

Kolonel Taufik mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat kepada Kanit Reskoba Polres Nunukan Ipda Barasa.

Informasi tersebut menyebutkan terdapat kapal-kapal yang mencurigakan berlayar menuju pesisir pantai Desa Bukit Aru Indah yang diduga membawa narkoba.

Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung yang tengah tugas menjaga perbatasan RI-Malaysia menggagalkan peredaran narkoba, sebegini jumlahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Artikel ini bersumber dari kaltim.jpnn.com.

Tinggalkan Balasan