News  

Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT

Suara.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Namun masih dibutuhkan pendalaman guna memastikan peruntukan dananya.

Merespons hal tersebut, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar enggan buka suara. Menurutnya, ACT belum bisa menjawab adanya dugaan aliran dana dari salah satu karyawan ke jaringan teroris Al-Qaeda.

“Kami perlu waktu untuk mengetahui siapa yang dimaksud. Biarkan kami merenung sejenak,” kata Ibnu di kantornya, Rabu (6/7/2022).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pengiriman dana tersebut dilakukan seorang pekerja ACT dalam kurun waktu dua tahun.

Baca Juga:
60 Rekening Diblokir, ACT Ingin Audiensi dengan PPATK

“Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme,” kata Ivan saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022).

Meski begitu, Ivan enggan membeberkan negara-negara berisiko dalam pembiayaan terorisme. Namun, dia mengatakan transaksi terjadi sebanyak 17 kali.

“Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal 1,7 miliar, antara 10 juta sampai dengan 52 juta,” ungkapnya.

Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana ACT ke seorang terduga jaringan terorisme Al-Qaeda yang tertangkap di Turki.

“Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al Qaeda,” ujarnya.

Baca Juga:
Ogah Disalahkan, Kantor ACT di Cimahi Tetap Beroperasi meski Izinnya Telah Dicabut

Pun ia menyatakan, sejumlah temuan itu masih memerlukan pendalaman lebih jauh. Sebab belum dapat dipastikan aliran dana itu diperuntukkan untuk kegiatan terorisme.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan