Status PPKM DKI Berubah dari Level 2 ke 1 dalam Sehari, Ini Respons Anies

Merdeka.com – Status PPKM Jabodetabek Level 2 hanya bertahan satu hari, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengubah status tersebut menjadi level 1. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai penularan virus tidak bergantung soal status PPKM.

Usai meresmikan operasional kembali perpustakaan umum DKI Jakarta, Anies menuturkan, bahwa penularan akan tetap terjadi karena adanya interaksi antar individu.

“Penularan itu tidak berhenti karena statusnya berubah apakah (PPKM Level) satu atau dua, penularan akan terjadi karena interaksi kita,” kata Anies, Kamis (7/7).

Ia pun mengajak seluruh warga Jakarta melakukan vaksinasi booster Covid-19 sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat.

Saat ini, sebut Anies, capaian vaksinasi booster Covid-19 di Jakarta mencapai 50 persen. Untuk itu, ia mendorong agar persentase tersebut lebih meningkat.

“Jakarta saat ini 50 persen yang sudah booster, kita harus tinggikan, tingkatkan, saya katakan warga Jakarta untuk mensegerakan untuk yang belum booster, semua booster,” imbau Anies.

Diketahui, pada 5 Juli, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan status PPKM Jabodetabek berada pada Level 2. Status ini berlaku pada 5 Juli – 1 Agustus 2022. Namun, sehari usai status ini diumumkan, Kementerian Dalam Negeri merevisi status tersebut. Status PPKM Jabodetabek turun kembali dari Level 2 menjadi Level 1.

Perubahan PPKM Level 2 menjadi 1 tak menyurutkan sikap pemerintah untuk mengingatkan warga melakukan vaksinasi, khususnya booster Covid-19.

Satgas Covid-19 menilai capaian vaksinasi booster Covid-19 berjalan lambat. Satgas Covid-19 pun mendorong warga sudah booster saat beraktivitas di fasilitas publik.

“Mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip pada Minggu (3/7).

Wiku menegaskan, bahwa vaksin Covid-19 sama pentingnya dengan memakai masker. Karena vaksin akan melindungi masyarakat secara menyeluruh dengan meningkatkan kekebalan komunitas.

“Sayangnya, cakupan vaksin booster masih belum signifikan peningkatannya,” ujar Wiku.

Sejak dimulai pada Januari 2022, capaian vaksinasi booster terbilang lebih lambat dibandingkan dengan dosis 1 dan dosis 2. Data menunjukkan, cakupan nasional vaksin booster baru sebesar 24 persen. Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya juga masih di bawah 30 persen.

“Hanya Bali yang sudah diatas 50 persen disusul dengan DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen, dan DIY, Jawa Barat dan Kalimantan Timur di atas 30 persen,” bebernya.

Berbeda dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2, pada awal pelaksanaan vaksinasi dosis 1 dan 2, cakupan dapat meningkat 60 persen dalam kurun waktu 6 bulan (Juni – Desember 2021). Namun, pada vaksin booster, dalam kurun waktu yang sama sejak Januari hingga Juni 2022, cakupan baru meningkat sebesar 20 persen.

Wiku berujar untuk meningkatkan cakupan booster, dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Daerah diminta dengan tegas, kembali menggalakkan vaksinasi dosis booster.

Dalam pelaksanaannya, Wiku juga berpesan agar Pemerintah Daerah dimohon berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai ketersediaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan.

[ded]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan