Marak PMK, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Penjual Hewan Kurban

Merdeka.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022. Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.

“Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” katanya di Jakarta, Jumat (8/7).

Lebih lanjut, dia mengingatkan, agar Dinas Pertanian di tiap-tiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya. Politikus PDIP itu juga meminta partisipasi masyarakat.

“Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak,” ucapnya.

“Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi,” lanjut Puan.

Mantan Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama. Ia mengimbau, agar masyarakat teliti melihat kondisi daging kurban.

“Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK. Data terbaru, PMK diketahui telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor. Sebanyak ternak 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh.

“Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas,” ujar Puan.

DPR mendukung langkah Kementerian Pertanian yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi. Meski begitu, kata Puan, diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal.

“Pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tentunya dengan melalui program-program pelatihan terlebih dahulu,” sebutnya.

Saat ini, vaksin PMK tahap pertama sebanyak 3 juta dosis telah tersedia di dalam negeri. Namun jumlah vaksin PMK yang telah terdistribusikan dan disuntikkan belum maksimal.

“Semakin banyak tenaga kesehatan hewan yang turun, semakin tinggi juga cakupan vaksinasi hewan. Harapannya agar PMK yang menyebar di Indonesia dapat segera diatasi,” tambah Puan.

Puan pun mengimbau para peternak dan pemilik sapi untuk kooperatif dalam program vaksinasi hewan. Sebab di beberapa daerah, program vaksinasi hewan ini mengalami penolakan.

“Saya memahami sapi bagi para peternak merupakan investasi masa depan sehingga adanya ketakutan adalah hal yang wajar. Tapi perlu diingat, vaksinasi dapat memperkuat imunitas hewan ternak sehingga akan lebih aman dari PMK,” ungkapnya.

Di sisi lain, penerapan pembatasan mobilitas hewan ternak dinilai juga harus dioptimalkan. Petugas yang berada di perbatasan harus betul-betul memeriksa kelengkapan SKKH hewan yang dibawa.

“Ini dilakukan demi kepastian hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatannya,” tutup Puan. [fik]

Baca juga:
Masyarakat Harus Bersihkan Diri Usai Kontak Fisik dengan Hewan Terjangkit PMK
PMK sudah Menyebar di Seluruh WIlayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung
Butuh 20 Ribu Dosis Vaksin PMK, Kabupaten Bogor Baru Terima 7.900 Dosis
Gubernur Bali Perkirakan Kompensasi Sapi Dipotong Paksa karena PMK Rp8 Juta per Ekor
Genjot Vaksinasi PMK di Daerah, Kementan Gandeng TNI dan Polri
Pasar Hewan Beringkit di Badung Ditutup akibat PMK, Kerugian Miliaran Rupiah
Ribuan Hewan Ternak di Kota Bandung Banyak yang Tidak Layak Jual


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan