tribun-nasional.com – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Menurut keterangan tertulis, 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran dari perusahaan, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Namun IOH tak menyebut jumlah pasti karyawan yang terdampak PHK.
Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, dan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
“Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, dikutip Jumat (23/9/2022).
Irsyad mengatakan perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
“Oleh karena itu inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.” tuturnya.
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi perusahaan.
Seperti diketahui, PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia telah melakukan merger dan berlaku efektif mulai 4 Januari 2022. Penggabungan keduanya menghasilkan entitas hasil merger yang kini bernama Indosat Ooredoo Hutchison.
Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat pada 16 September 2021 yang kemudian diperbarui pada 20 Desember.