Biden Teken Perintah Eksekutif Aborsi, Nyatakan MA ‘di Luar Kendali’

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan hak aborsi adalah latihan dalam “kekuatan politik mentah.” Ia menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (8/7) untuk memudahkan akses ke layanan aborsi.

Biden, seorang Demokrat, telah berada di bawah tekanan dari partainya sendiri untuk mengambil tindakan setelah keputusan penting pada bulan lalu untuk membatalkan Roe v Wade, yang menjungkirbalikkan sekitar 50 tahun perlindungan untuk hak-hak reproduksi perempuan.

Perintah tersebut mengarahkan departemen kesehatan pemerintah untuk memperluas akses ke “obat aborsi”, pil yang diresepkan untuk mengakhiri kehamilan. Selain itu juga memastikan perempuan memiliki akses ke perawatan medis darurat, layanan keluarga berencana dan kontrasepsi. Perintah tersebut juga menyebutkan perlindungan terhadap dokter, perempuan yang melakukan perjalanan untuk aborsi dan klinik aborsi keliling di perbatasan negara.

Namun, perintah tersebut hanya memiliki dampak terbatas dalam praktiknya, karena negara bagian AS dapat membuat undang-undang yang membatasi aborsi dan akses ke pengobatan.

“Apa yang kami saksikan bukanlah penilaian konstitusional, itu adalah latihan kekuatan politik mentah,” kata Biden kepada wartawan di Gedung Putih. “Kami tidak bisa membiarkan Mahkamah Agung yang tidak terkendali, bekerja sama dengan elemen-elemen ekstremis Partai Republik, mengambil kebebasan dan otonomi pribadi kami.”

Gedung Putih tidak secara terbuka mendukung gagasan untuk mereformasi lembaga peradilan itu sendiri atau memperluas panel sembilan anggota.

Sebaliknya, Biden menjelaskan bagaimana hak aborsi dapat menjadi undang-undang oleh para pemilih jika mereka memilih “dua senator pro-pilihan tambahan, dan sebuah Dewan pro-pilihan.” Biden mendesak perempuan untuk memberikan suara terbanyak. Dia mengatakan dia akan memveto setiap undang-undang yang disahkan oPartai Republik untuk melarang hak aborsi secara nasional.

Demonstran hak aborsi berkumpul di depan Mahkamah Agung AS pada Hari Kemerdekaan di Washington, DC, pada 4 Juli 2022. (Foto: AFP/Stefani Reynolds)

Demonstran hak aborsi berkumpul di depan Mahkamah Agung AS pada Hari Kemerdekaan di Washington, DC, pada 4 Juli 2022. (Foto: AFP/Stefani Reynolds)

Jen Klein, Direktur Dewan Kebijakan Gender Presiden di Gedung Putih, tidak menyebutkan secara spesifik ketika ditanya apa perintah yang akan diubah untuk perempuan.

Namun, anggota parlemen progresif dan kelompok hak aborsi menyambut baik arahan tersebut. Senator Elizabeth Warren menyebutnya sebagai “langkah pertama yang penting,” dan meminta pemerintah untuk mengeksplorasi setiap opsi yang tersedia untuk melindungi hak aborsi.

Masalah ini dapat membantu mendorong Demokrat ke tempat pemungutan suara dalam pemilihan paruh waktu November, ketika Partai Republik memiliki kesempatan untuk mengambil kendali Kongres.

Melindungi hak aborsi adalah masalah utama bagi perempuan Demokrat, jajak pendapat Reuters menunjukkan, dan lebih dari 70 persen orang Amerika berpikir keputusan aborsi harus diserahkan kepada seorang perempuan dan dokternya.

Ketua Komite Nasional Partai Republik Ronna McDaniel mengatakan “Demokrat tidak berhubungan dengan rakyat Amerika” setelah pernyataan Biden.

Pada Juni, Biden mengusulkan agar para senator AS menghapus penghalang jalan legislatif dengan mengangkat sementara “filibuster” Senat untuk memulihkan hak aborsi. Namun saran itu ditolak oleh para pembantu senator utama Demokrat.

Sebelumnya pada Juni, sumber mengatakan kepada Reuters bahwa Gedung Putih tidak mungkin mengambil langkah berani untuk akses aborsi yang diminta oleh anggota parlemen Demokrat, seperti reformasi pengadilan atau menawarkan layanan reproduksi di tanah federal.

Putusan Mahkamah Agung memulihkan kemampuan negara bagian untuk melarang aborsi. Akibatnya, perempuan dengan kehamilan yang tidak diinginkan menghadapi pilihan untuk bepergian ke negara bagian lain di mana prosedurnya tetap legal dan tersedia, membeli pil aborsi secara online, atau melakukan aborsi ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan. [ah/lt]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan