tribun-nasional.com – Sosialita gadungan, Anna Sorokin memang sudah dilepaskan dari tahanan Imigrasi di Amerika Serikat (AS). Namun, ia tetap menjadi tahanan rumah dengan gelang pendeteksi yang terpasang di kakinya.
Seperti dilansir dari New York Times, Minggu (9/10/2022) Anna Sorokin telah dittahan Imigrasi AS atau Immigration and Customs Enforcement (ICE) selama 18 bulan. Ia pun dikeluarkan dengan tetap menjadi tahanan rumah.
Untuk mendeteksi gerak-gerik Anna , ICE memasangi kakinya dengan gelang pendeteksi. Kendati demikian, tak merasa risih. Ia senang sudah dilepaskan.
“Saya sangat senang. Tidak ada yang dijamin. Mereka menolak jaminan sebelumnya. Itu adalah latihan dalam ketekunan. Begitu banyak pengacara imigrasi mengatakan kepada saya bahwa saya akan dideportasi ke Mars sebelum saya keluar di New York,” kata Anna dalam wawancaranya dengan New York Times.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Anna Sorokin memakai nama samaran Anna Delvey untuk melancarkan aksinya. Ada total USD 275 ribu atau setara dengan Rp 4 miliar hasil dari aksinya.
Dia memulai aksinya ini dengan mendekati orang-orang kaya New York. Ini adalah caranya agar tampak pula sebagai orang tajir. Dia juga menipu hotel hingga bank dengan dokumen palsu.
Dia pernah mengaku perlu meminjam uang USD 22 juta atau Rp 310 miliar untuk membuka klub seni di Manhattan.
Dia juga pernah menipu pemilik jet pribadi. Dia menyewa jet pribadi dan tak pernah membayar sewanya yang mencapai USD 35 ribu atau Rp 493 juta.
Dilansir CNN, pengacara yang mewakili Sorokin, Juda Engelmayer, mengonfirmasi pembebasan kliennya pada Jumat (7/10) waktu setempat.
“Dia akan tetap berada di bawah pengawasan ICE, tapi akan bisa melawan deportasi dirinya bebas dari tahanan fisik,” jelas salah satu anggota tim kuasa hukum Sorokin, John Sandweg, yang juga mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur ICE.
Hakim imigrasi Charles Conroy telah membuka jalan untuk pembebasan Sorokin awal pekan ini. Dia menetapkan jaminan penahanannya sebesar USD 10.000 dan mewajibkannya untuk mematuhi sejumlah persyaratan.
Beberapa persyaratan itu mencakup menjauhi media sosial dan tetap berada di alamat rumah yang sama selama 24 jam sehari selama kasusnya berproses. Putusan hakim juga menyatakan bahwa ICE bisa memasangkan monitor gelang kaki untuk mengawasi Sorokin.