tribun-nasional.com – Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Jumlah santunan yang akan diberikan ke masing-masing keluarga korban meninggal dunia besarnya Rp 50 juta.
“Santunan oleh Bapak Presiden sebesar 50 juta (rupiah) untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Selain presiden, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim. Jumlahnya sekitar Rp 10-15 juta per keluarga.
Mahfud menyebut, bantuan dari presiden akan disalurkan secepatnya dalam satu dua hari ke depan setelah pemerintah pusat melakukan pencocokan data korban ke pemerintah daerah.
“Saya kira tidak lama, tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu namanya dan ini alamatnya, cuma itu saja,” ujar Mahfud.
Pemerintah berharap, pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban.
“Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya,” kata Mahfud.
Selain santunan untuk korban meninggal dunia, kata Mahfud, pemerintah juga akan menanggung penuh biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi Kanjuruhan lainnya di rumah sakit. Dengan demikian, perawatan dan pengobatan korban seluruhnya gratis.
“Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban yang luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat,” tutur Mahfud.
Mahfud berjanji, pemerintah akan mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga tuntas. Pengusutan dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang terdiri dari sejumlah unsur dan dipimpin Menko Polhukam.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan terjadi setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya di kandang sendiri.
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton. Hingga Senin (3/10/2022) pagi, Kementerian Kesehatan mencatat sedikitnya 131 orang meninggal dunia. Umumnya mereka meninggal karena terinjak-injak dan sesak napas.
Selain itu, 248 orang dilaporkan luka ringan dan 58 luka berat. Sehingga, total korban tragedi ini mencapai 437 orang.