News  

BRIN Bentuk Brida untuk Kembangkan Riset dan Inovasi Tingkat Daerah

Suara.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membentukBadan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Lembaga ini berperan penting sebagai pembawa solusi berbasis riset dan inovasi untuk mengatasi permasalahan dan memajukan daerah.

Brida dapat membawa solusi dari pusat atau dari daerah lain untuk diaplikasikan di daerahnya sendiri apabila sesuai.

BRIN menargetkan 50 Brida terbentuk di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, sedangkan saat ini ada 72 usulan Brida dari kabupaten dan kota di Indonesia yang sedang berproses.

Dalam proses pembentukannya, Brida harus mendapatkan terlebih dulu rekomendasi dari BRIN, lalu mendapat persetujuan pembentukan dari Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga:
Dua Badai Vorteks di Utara Picu Cuaca Panas di Indonesia

Hal itu dijelaskan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

“Brida itu adalah organ dari pemerintah daerah, baik di provinsi, kabupaten, maupun kota yang kita harapkan itu menjadi agen untuk membawa masalah daerah dicarikan solusinya ke pusat,” kata dia dalam Pembukaan Pekan Pemuda Ilmiah Riset dan Inovasi (PIRN) XX di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Senin.

Handoko mengklaim tidak ada kendala yang cukup berarti dalam proses pembentukan Brida, hanya saja masalah administrasi butuh waktu untuk memprosesnya seperti mendapatkan persetujuan DPRD.

Ia menuturkan riset dan inovasi merupakan kebutuhan sehingga diharapkan keberadaan Brida di tiap daerah nantinya dapat mendekatkan riset dan inovasi kepada tiap daerah untuk mengatasi permasalahan di berbagai sektor di daerah.

Hingga saat ini, tiga provinsi sudah memiliki Brida yakni Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah.

Baca Juga:
BRIN Jajaki Kerja Sama Teknologi Nuklir dengan Prancis

Untuk saat ini Brida di Bali lebih condong kepada pengembangan obat herbal berbahan alam lokal.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan