BPJS Kesehatan: Digitalisasi layanan pangkas antrean maksimal 60 menit

BPJS Kesehatan: Digitalisasi layanan pangkas antrean maksimal 60 menit

tribun-nasional.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan penerapan digitalisasi layanan di rumah sakit efektif memangkas waktu tunggu layanan pasien rawat jalan maksimal 60 menit.

“Pangkal masalah antrean pasien di rumah sakit karena masalah sistem yang belum menyatu. Saya mendapat kabar ada pasien yang menunggu sampai 4 hingga 7 jam,” kata Ghufron Mukti dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di RSUD Bali Mandara, Rabu.

Hasil analisa BPJS Kesehatan terhadap persoalan antrean, kata Ghufron, umumnya dialami pengelola rumah sakit yang belum optimal dalam menerapkan integrasi layanan administrasi.

Selain itu, kultur budaya pasien yang datang tidak tepat waktu sehingga mengacaukan sistem pelayanan yang telah tersedia.

“Masyarakat harus tepat waktu, jangan lebih dulu dari jadwal, atau telat, itu yang mengacaukan sistem,” katanya.

Selain itu, kata Ghufron, pangkal persoalan antrean pasien lainnya adalah jumlah dokter spesialis di Indonesia yang belum merata.

“Kalau dokter spesialisnya dibutuhkan di tempat lain, ini jadi persoalan, karena jumlah dokter spesialis di Indonesia sangat kurang,” katanya.

Data Kementerian Kesehatan melaporkan saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 140 ribu dokter aktif. Angka tersebut masih jauh dari persentase jumlah dokter sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang idealnya adalah 1 dokter banding 1.000 jumlah penduduk.

Sementara persentase dokter spesialis di negara maju ada yang 3 banding 1.000, atau lima per 1.000 penduduk.

Dalam acara yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo mengatakan hasil survei maturitas teknologi informasi dengan sampel sebanyak 500 rumah sakit, bahwa masih ada 8 persen masih belum menerapkan teknologi informasi.

Selain itu, baru 12 persen dari sampel 500 rumah sakit yang memiliki rekam medis elektronik.

Untuk itu, upaya yang dilakukan PERSI adalah membangun sinergi bersama BPJS Kesehatan dalam hal penetapan indikator kualitas layanan, misalnya waktu respon layanan, penggunaan teknologi informasi dan ada penghargaan dari BPJS Kesehatan bagi pengelola rumah sakit yang optimal dalam mengelola antrean pasien.

Tinggalkan Balasan