tribun-nasional.com – Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menilai, jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo memang ingin melindungi kliennya, seharusnya ia tidak melibatkan Bharada E dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun Ferdy Sambo mengeklaim bahwa skenario baku tembak dibuatnya untuk melindungi ajudannya, Bharada E.
Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
“Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapa pun, khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut Ronny, sejak awal kasus ini sudah dibangun dengan kebohongan, misalnya skenario baku tembak yang berujung kematian Brigadir J.
Oleh karena itu, kata Ronny, keterangan Sambo soal apa pun memang patut diragukan karena sudah membangun kebohongan sejak awal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, menurut dia, media massa dan publik perlu mencermati status Ferdy Sambo saat ini.
Kualitas keterangannya patut diragukan karena statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.
“Artinya apa, status FS itu menunjukkan kualitas keterangannya yang patut diragukan. Mengapa? FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” kata Ronny.
Dalam konferensi pers, kuasa hukum Ferdy Sambo mengeklaim bahwa rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J merupakan upaya klien mereka melindungi Bharada E.
Salah satu kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah menyampaikan bahwa saat di rumah Duren Tiga, Jakarta, kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk “menghajar” Brigadir J setelah melakukan klarifikasi soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang melibatkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
“FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa,” kata Febri di konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk mendukung narasi tembak-menembak.
Sambo juga disebut meminta istrinya serta para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga, tak mengungkit soal Magelang, serta merusak CCTV untuk hal yang sama.
“Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya,” ujar Febri.