tribun-nasional.com – Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan buka suara usai dinonaktifkan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
Zulfan menilai surat itu salah alamat karena ia memang bukan pengurus DPP Partai Nasdem.
“Pertama, surat itu salah alamat. Karena saya sudah sejak dua tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP Nasdem karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga,” ujar Zulfan Lindan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Meski sudah bukan pengurus di DPP Partai Nasdem, Zulfan tetap kader partai.
Namun, ia menegaskan tetap memiliki hak bicara sebagai warga negara yang merdeka.
“Kedua, saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka,” ujarnya.
Zulfan Lindan pun tidak merasa pernah berbicara di media atas nama pengurus DPP Partai Nasdem.
Hanya saja, ia kembali mengingatkan bahwa kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia.
Sebelumnya, DPP Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan Partai Nasdem.
“Menonaktifkan saudara Zulfan Lindan dari kepengurusan DPP Partai Nasdem,” tulis surat yang diterima Kompas.com dari Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, Kamis (13/10/2022).
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate.
Dalam surat yang bertanggal 13 Oktober tersebut, Zulfan Lindan disebut mengeluarkan pernyataan yang tidak produktif.
Bahkan, Zulfan Lindan dinilai cenderung menurunkan citra Partai Nasdem.
“Maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem menyampaikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan, atas berbagai pernyataan di media,” isi surat tersebut.
Dengan dikeluarkannya surat itu, Zulfan Lindan dilarang membuat pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai Nasdem sampai waktu yang ditentukan.