tribun-nasional.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra terkait keterlibatannya di kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat soal penjualan barang bukti (barbuk) narkoba.
“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya),” kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, sempat beredar informasi bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti atau barbuk narkoba.
Namun, Kapolri belum menjelaskan lebih lanjut soal penjualan barang bukti tersebut.
“Untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan,” ujarnya.
Kapolri sebelumnya menjelaskan bahwa terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Kapolri.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.
Saat ini, Irjen Teddy Minahasa masih berdasa di bawah penanganan Divisi Propam Polri dan ditempatkan di ruang khusus.