tribun-nasional.com – Bus antar kota yang beroperasi di malam hari punya kode tertentu untuk kendaraan di belakangnya. Salah satu kode yang sering digunakan adalah memakai lampu sein.
Lampu sein di bus malam bukan cuma berfungsi menunjukkan bus belok, tapi juga sebagai kode.
Kode dengan lampu sein biasanya digunakan saat bus sedang berjalan beriringan, untuk memberi informasi pada kendaraan di belakangnya.
Hariyadi, Pengemudi Bus PO Raya menjelaskan, ketika berada di jalan tol dan bus menyalip memakai lajur kanan, maka lampu sein kanan akan dinyalakan. Nyala dan matinya lampu sein ini yang menjadi kode untuk mobil di belakang.
“Kalau bus tidak mengubah lajur, cukup matiin sein, nanti mobil di belakang boleh nyalip dari kiri dan aman. Tapi kalau sein kanan dinyalakan terus, berarti di sisi kiri masih ada mobil, tidak aman,” ucap Hariyadi kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Begitu juga kalau meyalip dari sisi kiri, kodenya serupa tapi lampu sein kiri yang menyala. Tapi, kalau misalnya bus saat menyalip dari kanan dan menyalakan sein kiri, artinya tidak cukup ruang di depan, mobil belakang jangan mengikuti.
“Untuk jalan biasa (dua arah) juga berlaku. Kalau saat menyalip dari kanan langsung sein kiri cepat-cepat, di depan ada mobil dari arah berlawanan. Kalau sein kanan nyala terus, tandanya di depan kosong,” ucap Hariyadi.
Kode lampu sein ini perlu juga dipahami pengguna jalan lain, sehingga bisa terhindar dari kecelakaan saat mengikuti bus. Mengingat bus punya dimensi yang besar, jadi pandangan ke depan dari mobil di belakang terhalang.