DANA Peroleh Persetujuan dari BI Terapkan SNAP

Merdeka.com – Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA mengatakan, pihaknya berhasil menjadi salah satu perusahaan teknologi keuangan pertama yang menerapkan SNAP. Perusahaan besutannya ini telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 30 Juni 2022 lalu.

“Sejak awal gagasan SNAP BI diluncurkan, DANA terus memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam perumusan pedoman teknis dan tata kelola Open API. Pasalnya, kami percaya bahwa implementasi SNAP mampu menghilangkan fragmentasi dan mendatangkan kesempatan kolaborasi yang lebih besar antar pelaku industri guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia,” kata Vince dalam keterangannya, Sabtu (16/7).

Di sisi lain, penerapan SNAP dianggap sejalan dengan komitmen DANA yang selalu mengusung konsep open platform untuk memudahkan integrasi dengan berbagai ekosistem ekonomi digital.

Standardisasi melalui SNAP yang dibahas melalui pembaruan kebijakan Bank Indonesia dalam Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025 menjadi bukti pentingnya standar nasional untuk menyeragamkan bahasa, protokol, instruksi dan lain sebagainya yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi sehingga mampu mendorong percepatan pelaku sistem pembayaran dalam melakukan kerja sama digital dan ke depannya mampu menekan biaya transaksi konsumen.

Kehadiran SNAP juga mampu mendorong integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, sehingga meningkatkan efisiensi sekaligus interlinkage antara penyedia jasa pembayaran (PJP) bank dan PJP non-bank, maupun pelaku ekonomi digital lainnya.

DANA merupakan first mover pada Working Group Nasional Open API bersama 14 first mover lainnya, yang terdiri dari pelaku perbankan, ecommerce, dan PJP lainnya. Penerapan ini selaras dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) SNAP di mana first mover wajib menerapkan SNAP pada Open API Pembayaran yang sudah digunakan sebelum PADG SNAP berlaku yaitu paling lambat 30 Juni 2022.

Berkat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara DANA dengan Bank Indonesia, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan partner DANA baik yang merupakan first mover maupun non first mover, maka DANA berhasil secara tepat waktu menerapkan SNAP sesuai aturan PADG SNAP.

“Menyempurnakan implementasi SNAP Open API ini, kami tetap mengedepankan perlindungan pengguna dan menjaga keamanan maupun perlindungan data melalui teknologi yang kami miliki. Besar harapan kami berbagai terobosan yang dibawa Bank Indonesia sekaligus dukungan dari seluruh industri pembayaran, benar-benar mampu mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia,” jelas Vince.

[faz]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan