News  

Ragu Hasil Autopsi Awal, Keluarga Brigadir Yosua Minta Autopsi Ulang

Suara.com – Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu. Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan itu, kata Komarudin, dirinya mewakili pihak keluarga Brigadir J juga akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan atas adanya dugaan pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J yang diklaim penyidik tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351,” ungkapnya.

Baca Juga:
Curiga Anaknya Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri

Selain itu, kata Komarudin, pihaknya juga menerapkan pasal terkait pencurian dan penggelapan. Hal ini menyangkut ponsel atau handphone milik Brigadir J yang hingga kekinian masih belum ditemukan

“Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi,” imbuhnya.

Untuk memperkuat isi laporannya, Komarudin mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Mulai dari adanya perbedaan pernyataan dari pihak kepolisian, hingga video dan foto luka memar serta sayatan pada jenazah Brigadir J.

“Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” bebernya.

Saat ditanya terkait pihak terlapor dalam kasus ini, Komarudin menyebut masih dalam penyelidikan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap.

Baca Juga:
Terungkap! Istri Fredy Sambo Sering Kasih Uang Rp10 Juta kepada Brigadir J, Bagaimana Ceritanya?

“Terlapornya lidik,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan