Merdeka.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyerahkan hadiah dengan total uang sebesar Rp 2,8 miliar kepada 12 pemenang sayembara IKN Nusantara. Sayembara dibagi untuk 4 kategori, yakni Istana Wapres, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, dan Kompleks Peribadatan.
“Baru saja kita melihat penyerahan karya-karya terbaik para arsitek Indonesia dalam membangun IKN Nusantara. Ada 79 yang lulus verifikasi, dan 60 memasukan karyanya. Kerja keras para juri telah hasilkan 3 pemenang di antara 4 kategori tadi,” kata Menteri Basuki di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/7).
Proses selanjutnya, seluruh hasil karya tersebut telah menjadi hak milik Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Selanjutnya, itu bakal jadi acuan untuk pembangunan gedung di IKN Nusantara.
“Mudah-mudahan hasil tadi bisa segera jadi basic design untuk dilelangkan,” ujar Menteri Basuki.
Dari seluruh kategori sayembara IKN Nusantara, hanya Kompleks Perkantoran Yudikatif yang memiliki daftar pemenang 1, 2 dan 3. Karya berjudul Adil Ka Talino sebagai Juara 1, karya berjudul Paramarta sebagai Juara 2, dan karya berjudul Cakra Nusantara sebagai Juara 3.
Juara 1 mendapat hadiah sebesar Rp 500 juta, sementara juara 2 Rp 250 juta, dan juara 3 senilai Rp 100 juta. Kemudian untuk pemenang Kompleks Istana Wapres, diputuskan tidak ada Juara 1. Namun, terdapat dua karya yang ditetapkan sebagai Juara 2.
Keduanya adalah karya berjudul Huma Betang Umai dan Istana Kerakyatan. Sedangkan untuk Juara 3 diraih karya berjudul Dwi Arya Wibawa. Juara 2 masing-masing mendapat hadiah Rp 250 juta, dan juara 3 Rp 100 juta.
Selanjutnya untuk Kompleks Perkantoran Legislatif juga diputuskan tidak ada Juara 1. Tetapi terdapat dua karya sebagai Juara 2. Antara lain, karya berjudul Sasana Swara Nusantara dan Rajut Swara Indonesia. Sedangkan, Juara 3 dimenangkan oleh karya berjudul Lingkar Demokrasi.
Jumlah hadiah yang didapat pun sama, yakni Rp 250 juta untuk juara 2, dan Rp 100 juga untuk juara 3. Sementara untuk Kompleks Peribadatan, tiga karya ditetapkan sebagai Juara 2. Yaitu karya berjudul Akur Rukun, Cahaya Batang Haring Nusantara, dan Humanity Beyond Religion. Juara 2 yang sebanyak dua tim mendapat hadiah Rp 250 juta, serta juara 3 memperoleh Rp 100 juta.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
Wagub DKI Akui Biaya Pembangunan di Jakarta Lebih Mahal Dibandingkan IKN
Mahasiswa Ketahuan Hakim MK Palsukan Tanda Tangan dalam Gugat UU IKN
Mengenal Ciri Khas Bangsa Indonesia, Cerminan Perilaku Masyarakat
Pemerintah Gandeng JICA Bahas Jaminan Mutu Pembangunan IKN
PT SMI Ikut Rumuskan Pembiayaan IKN Nusantara
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.