Memastikan Terpenuhinya Hak Dasar Anak di Tengah Krisis Iklim

Hak dasar anak, yakni hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi, masih belum sepenuhnya terealisasi dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Berbagai kebijakan dan keputusan pemerintah berkaitan dengan kepentingan banyak orang, seringkali mengesampingkan keberadaan dan suara anak yang patut diperhitungkan.

Perwakilan anak di Dewan Penasihat Anak dan Orang Muda, Save the Children, Kahfi, mendorong pemerintah lebih banyak melibatkan anak dan kaum muda dalam dialog, khususnya dalam pemenuhan hak dasar anak. Pelibatan anak ini dinilai penting, karena dapat memberikan masukan dan solusi mengatasi masalah yang dialami anak terkait krisis iklim. Anak-anak, kata Kahfi, seriang menjadi korban atau merasakan dampak krisis iklim yang terjadi, berupa gelombang panas, banjir, hingga masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tercemar.

Potret salah satu sudut kota di bantaran sungai di Jakarta (Foto: VOA/Screengrab)

Potret salah satu sudut kota di bantaran sungai di Jakarta (Foto: VOA/Screengrab)

“Di bantaran-bantaran sungai ini banyak sekali keluarga yang tinggal di bantaran, dan pastinya terkena dampak dari pencemaran sungai. Banyak anak-anak yang terganggu kesehatannya, seperti penyakit kulit, gatal-gatal, hingga diare. Tercemarnya air sungai juga berdampak pada hilangnya ruang bermain anak,” kata Kahfi.

Ketua Yayasan Save the Children Indonesia, Selina Patta Sumbung, menyebut krisis iklim juga merupakan krisis pada hak-hak anak. Sebagai kelompok usia yang menanggung beban berat dari krisis iklim, Selina berharap kebutuhan serta hak dasar anak dapat terpenuhi oleh pemerintah, yang melibatkan anak dalam pengambilan kebijakan.

Anak-anak pengungsi korban letusan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, mengikuti kegiatan dari KPAI, pada 9 Desember 2021, yang bertujuan untuk menyembuhkan trauma yang dialami dari bencan yang terjadi. (Foto: Courtesy of KPAI)

Anak-anak pengungsi korban letusan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, mengikuti kegiatan dari KPAI, pada 9 Desember 2021, yang bertujuan untuk menyembuhkan trauma yang dialami dari bencan yang terjadi. (Foto: Courtesy of KPAI)

“Kami mendukung sepenuhnya anak untuk bersuara, untuk mempengaruhi perubahan, terutama menginklusi suara anak yang mengalami ketidaksetaraan dan diskriminasi,” katanya.

Peneliti Madya Adatasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arif Wibowo, mengatakan telah melakukan penguatan kapasitas daerah dengan memasukkan perubahan iklim dalam perencanaan pembangunan. Dalam rangka pelibatan anak, Arif menegaskan telah menggandeng 15 kementerian dan lembaga untuk berkomitmen mewujudkan pemenuhan hak anak lewat kebijakan yang ramah anak.

“Di 15 kementerian itu, kalau kita bisa bersama-sama komitmen itu kita wujudkan, maka otomatis nanti. Proses berikutnya akan memudahkan kita di dalam mengawal bahwa isu perubahan iklim dan anak, ini sangat srategis dan bisa kita fasilitasi,” ujarnya. [ps/em]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan