Travel  

Syarat WNA Masuk Indonesia, Bisa Ajukan Lewat Molina

Syarat WNA Masuk Indonesia, Bisa Ajukan Lewat Molina

tribun-nasional.com – Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di situs web Molina mulai Kamis (26/1/2023).

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina),” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/01/2023).

Adapun Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran secara daring.

Lebih lanjut, kata Silmy, pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard, atau JCB.

“Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” imbuhnya.

Proses lebih mudah

Sebagai informasi, sebelumnya wisatawan mancanegara (wisman) pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.

Dengan adanya layanan baru ini, semua dapat diproses di mana pun dan kapan pun lantaran cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

Selain itu, Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor).

“Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi,” tutur Silmy.

Sebab, kata dia, imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modalnya di Indonesia.

Proses ajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata

Berikut langkah-langkah bagi WNA yang ingin mengajukan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi, maupun e-VOA, melalui situs web Molina:

  1. Daftarkan akun di molina.imigrasi.go.id.
  2. Setelah log in, pemohon dapat mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
  3. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera di situs web.
  4. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat e-mail WNA yang sudah didaftarkan.

Silmy mengatakan, upaya yang dilakukan oleh imigrasi diharapkan akan dapat berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara.

“Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.