tribun-nasional.com –
KOMPAS.com – Wisatawan tidak bisa mengunjungi perkampungan Badui Dalam di Kabupaten Lebak, Banten, lantaran memasuki bulan kawalu atau bulan larangan, tepatnya dari Selasa (24/1/2023) hingga Senin (24/4/2023).
“Penutupan wisatawan itu karena memasuki bulan kawalu untuk menjalani ritual adat penyucian diri,” kata tokoh adat Badui, sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija, dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2023).
Wisatawan dilarang memasuki permukiman Badui Dalam, di antaranya Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik.
Hal ini karena masyarakat Badui Dalam menjalani ritual adat kawalu yang memerlukan ketenangan guna penyucian diri.
“Kami minta wisatawan dapat mematuhi larangan itu dan tidak memasuki kawasan permukiman perkampungan Badui Dalam,” tuturnya.
Untuk diketahui, wisatawan masih bisa mengunjungi permukiman Badui Luar.
Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam
Ritual kawalu ditetapkan menurut kesepakatan tangtu tilu (pemimpin adat).
Masyarakat Badui Dalam pun berpuasa dan mengadakan upacara ngeriung selamatan pada hari ke-18.
Setelah kawalu, masyarakat Badui Dalam akan mengadakan Seba Baduy.
Mereka pun akan berjalan kaki sejauh kira-kira 160 kilometer untuk mengunjungi sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Lebak dan Gubernur Banten.
“Kami berharap dengan pelaksanaan kawalu itu semoga masyarakat Badui sejahtera, damai, dan sehat selalu,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.