tribun-nasional.com – asal Iran dijatuhi hukuman penjara usai mengunggah video berdansa di depan Menara Azadi Teheran, baru-baru ini.
Astiyahz Haghighi (21) dan suaminya Amir Mohammad Ahmadi (22), ditangkap polisi setempat di rumah mereka di kawasan Teheran.
Menurut kantor berita Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran, aksi yang mereka lakukan itu diduga mempromosikan adegan tidak senonoh, melanggar keamanan Nasional sampai dianggap propaganda melawan rezim.
“Pada 1 November 2022, pasukan keamanan menangkap pasangan ini dengan kasar di rumah mereka di Teheran,” tertulis dalam informasi yang beredar dari kantor berita tersebut.
Video berdansa di depan Menara Azadi Teheran itu sempat viral di media sosial dan berujung pada penangkapan dan keduanya dijatuhi hukuman penjara.
Sementara itu pembelaan yang diajukan Haghighi dan Ahmadi pun ditolak penegas hukum setempat.
Keduanya merupakan dengan hampir 1 juta pengikut di Instagram. Banyak dari unggahan mereka yang secara mencolok menampilkan kemesraan di media sosial.
Menurut BBC, aksi yang dilakukan Haghighi dan Ahmadi tersebut tidak ada kaitannya dengan demo terhadap rezim Islamis Iran yang kini tengah memanas.
Tapi, video berdansa di depan Menara Azadi itu dianggap sebagai simbol dukungan atas kejadian yang tengah hangat bagi pemerintah Iran.
Terlepas dari hal tersebut, Menara Azadi adalah tempat yang sangat sensitif.
Landmark yang terkenal di Iran ini dibangun oleh Shah Mohammad Reza Pahlevi tak lama sebelum dia digulingkan dalam revolusi 1979.
Menara Azadi juga dirancang oleh seorang arsitek yang mempraktikkan keyakinan Baha’i, yang sempat dihancurkan oleh Republik Islam Iran sejak mengambil alih kekuasaan.
Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada pasangan muda ini termasuk yang paling tinggi dan banyak orang yang ditangkap dan dijatuhi hukuman juga jika mereka ketahuan mendukung aksi .
Protes di Iran semakin memanas dan dipicu oleh kematian seorang wanita muda berusia 22 tahun, saat berada di dalam tahanan polisi.
PBB melaporkan sedikitnya 14.000 orang, termasuk anak-anak, atlet dan selebritas telah ditangkap akibat protes tersebut.
Sampai saat ini, sudah ada 11 hukuman mati telah dijatuhkan kepada orang yang mendukung protes aksi demo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.