Sebelum terjerat kasus korupsi dan divonis seumur hidup. Akil Mochtar pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ia punya aset properti yang nilainya Rp2 miliar lebih!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2014 lalu, mendapat vonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut laman bbc.com, Akil dinyatakan terbukti bersalah atas tindakannya yang menerima hadiah dan tidak pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada di MK.
Melansir berbagai sumber, sang mantan ketua MK menerima gratifikasi yang totalnya miliaran Rupiah.
Akibat tindakan bejatnya, Akil harus mendekam di dalam penjara seumur hidup.
Ia pun berstatus sebagai salah satu koruptor yang menerima vonis seumur hidup di Indonesia.
Berbicara mengenai kekayaan sang mantan ketua MK, Akil Mochtar pada tahun 2013 lalu pernah melaporkan harta kekayaannya.
Harta kekayaan tersebut dapat diakses oleh masyarakat lewat situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Artikel ini pun secara khusus akan mengurai aset properti atau tanah dan bangunan yang dimiliki Akil sebelum terjerat korupsi.
Punya apa saja? Simak selengkapnya di sini!
Aset Properti Akil Mochtar
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Akil Mochtar melaporkan harta kekayaan terakhir pada 11 Maret 2013.
Total harta yang ia punya dalam laporan tersebut sebesar Rp6.429.244.405 atau Rp6 miliar lebih.
Dari total kekayaan itu, aset properti atau harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) nilainya cukup besar, totalnya mencapai Rp2.704.905.000.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah seluas 600 m2 , di Kabupaten PONTIANAK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1997 Rp60.000.000
- Tanah & Bangunan seluas 504 m2 & 165 m2, di Kota PONTIANAK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1996 Rp1.157.425.000
- Tanah seluas 11.750 m2 , di Kabupaten PONTIANAK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2005 Rp5.640.000
- Tanah seluas 11.750 m2 , di Kabupaten PONTIANAK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2005 Rp5.640.000
- Tanah seluas 8.465 m2 , di Kabupaten PONTIANAK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1998 Rp846.300.000
- Tanah seluas 140 m2 , di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun — (Penambahan Data Baru) Rp629.900.000
***
Itulah aset properti yang pernah dipunya oleh Akil Mochtar.
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Royal Clove Kolonel Masturi dapat jadi pilihan tepat bila kamu sedang berburu rumah di daerah Cimahi yang dekat dengan jantung Kota Bandung.
Informasi lebih lengkap silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.