Ada cukup banyak politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Rugikan negara hingga miliaran, berikut ini nama-namanya!
Demokrat adalah salah satu partai terbesar di Indonesia dengan elektabilitas yang tinggi.
Di samping itu, merujuk pada beberapa survei partai terkorup, masuk ke dalam lima besar partai dengan kasus korupsi terbanyak.
Berikut ini nama-nama politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi!
Politikus Demokrat yang Terjerat Kasus Korupsi
1. Andi Mallarangeng
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng adalah salah satu politikus Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi.
Ia divonis 4 tahun penjara atas dakwaan korupsi Rp4 miliar dan US$550.000.
Setelah bebas pada tahun 2017 silam, rupanya ia memilih kembali aktif sebagai politikus Partai Demokrat.
2. Anas Urbaningrum
Kasus korupsi Hambalang menyeret banyak elite Partai Demokrat, termasuk Anas Urbaningrum yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum partai tersebut.
Ia dijerat dengan UU Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPI) atas keterlibatannya dalam proyek Hambalang.
Atas tindakan kejahatannya, Anas divonis 14 tahun, Kasasi MA 2015 lalu.
Total kerugian negara akibat kasus Hambalang diperkirakan mencapai Rp706 miliar.
3. Hartati Murdaya
Hartati Murdaya diputus bersalah oleh Majelis Pengadilan Tipikor karena terbukti menyuap Bupati Buol sebesar Rp3 miliar.
Suap tersebut ditujukan untuk pengurusan HGU lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Selatan, atas nama PT CCM.
4. Jero Wacik
Jero Wacik terjerat kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013.
Ia didakwa rugikan negara Rp10,5 miliar dengan vonis 4 tahun penjara.
5. Sutan Bhatoegana
Mantan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana terseret kasus korupsi ESDM pada tahun 2015.
Atas kasus tersebut, ia divonis 10 tahun penjara. Sebelum menuntaskan masa tahanannya, Sutan Bhatoegana berpulang pada 19 November 2016.
6. Muhammad Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin divonis bersalah atas kasus pencucian uang dan korupsi Wisma Atlet.
Bekas Bendahara Umum Demokrat ini dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.
7. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh juga menjadi salah satu politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi.
Ia dibui 10 tahun atas kasus korupsi Wisma Atlet dan bebas dari penjara pada 3 Maret 2022.
8. Amin Santono
Mantan anggota Komisi XI DPR-RI Amin Santono menerima suap Rp500 juta dari swasta.
Atas kasus tersebut, Amin divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Mustika Park Place!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.