Pengguna WhatsApp Bisa Unggah Pesan Suara di Status

Pengguna WhatsApp Bisa Unggah Pesan Suara di Status

tribun-nasional.com – Meta selaku induk WhatsApp meluncurkan fitur baru ke dalam aplikasi percakapan populernya itu. Pekan ini, ada lima fitur WhatsApp baru yang sudah bisa dijajal oleh pengguna di seluruh dunia.

Salah satu dari lima fitur baru WhatsApp adalah Voice Status , kemampuan membuat pesan suara ( voice note ) sebagai WhatsApp Status .

Sebelumnya, fitur voice note sebagai status WhatsApp ini sudah mencuat melalui berbagai bocoran di internet, dan sudah diuji coba oleh WhatsApp selama beberapa bulan belakangan.

Seperti namanya, Voice Status memungkinkan pengguna mengirimkan rekaman suara (voice note) melalui Status WhatsApp.

Untuk membuat status suara di WhatsApp, pengguna cukup membuka halaman status dan mengetuk ikon mikrofon untuk membuat voice note.

Pengguna dapat merekam berbagi pesan suara yang berdurasi hingga 30 detik dan menggunakannya sebagai update status.

Sebelumnya, voice note hanya bisa dikirim melalui percakapan, dan Status WhatsApp hanya menerima unggahan berupa teks, foto, atau video.

Artinya, Voice Status bisa digunakan untuk mereka yang ingin menginformasikan sesuatu kepada orang banyak melalui Status WhatsApp tanpa harus repot-repot menulis panjang.

Fitur ini menawarkan cara yang nyaman bagi pengguna untuk membagikan pembaruan mereka tanpa harus repot mengetik atau memilih gambar.

Sebelum pembaruan, status WhatsApp hanya mendukung teks, gambar, video, dan GIF.

Hadirnya voice note sebagai update status WhatsApp ini mengingatkan kita pada , yang memungkinkan pengguna berbagi cerita audio yang singkat dan akrab dengan teman.

Selain update pesan suara untuk Status, update baru lain di WhatsApp termasuk Private Audience Selector, Status Reactions, Status Profile Rings, dan Link Previews.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.