tribun-nasional.com – Pihak berwenang Turki menangkap 48 orang karena penjarahan setelah gempa M 7,8. Para pelaku ditahan di 8 provinsi yang berbeda.
Dilansir AFP, Minggu (12/2/2023), Presiden Recep Tayyip Erdogan pada hari Selasa lalu mengumumkan keadaan darurat 3 bulan di 10 provinsi di tenggara Turki yang terkena dampak gempa.
Sementara itu, menurut sebuah keputusan yang diterbitkan dalam surat kabar resmi Sabtu (11/2) jaksa dapat menahan orang selama tiga hari tambahan dari empat hari sebelumnya karena kejahatan penjarahan. Hal ini sebagai bagian dari perpanjangan kekuasaan di bawah keadaan darurat.
Erdogan Sabtu pagi kemarin bersumpah Turki akan menindak para penjarah.
“Kami telah mengumumkan keadaan darurat,” katanya saat berkunjung ke provinsi Diyarbakir yang terkena dampak gempa.
“Ini berarti, mulai sekarang, orang-orang yang terlibat dalam penjarahan atau penculikan harus tahu bahwa tangan tegas negara ada di belakang mereka,” kata Erdogan.