tribun-nasional.com – Jepang menyatakan terdepan mendukung pengarustamaan Pandangan ASEAN terhadap Indo-Pasifik (AOIP) guna menciptakan perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan Indo-Pasifik.
Menteri Luar Negeri Jepang Hayashi Yoshimasa, dalam Simposium 50 tahun Persahabatan ASEAN-Jepang di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Jepang mendorong upaya-upaya dalam tiga pilar mendukung pengarusutamaan AOIP.
Pertama, Jepang akan mempromosikan proyek kerja sama yang konkret sejalan dengan empat prioritas AOIP, yakni kerja sama maritim, konektivitas, pembangunan berkelanjutan (SDGs), ekonomi dan kerja sama lainnya yang memungkinkan.
“Kami akan bekerja sama dengan ASEAN untuk memetakan proyek-proyek khusus yang akan diumumkan dalam KTT peringatan 50 tahun ASEAN-Jepang di Tokyo,” kata Yoshimasa melalui tayangan video.
Kedua, Jepang akan mendukung berbagai kegiatan dan fungsi Sekretariat ASEAN untuk promosi dan pengarusutamaan AOIP dengan memberikan bantuan teknis guna meningkatkan kapasitas sekretariat.
Ketiga, Jepang siap mendukung pengembangan sumber daya manusia para pejabat muda pemerintahan ASEAN dengan fokus utamaAOIP.
“Kami akan mempertimbangkan membantu program ASEAN yang telah berjalan dan juga mempertimbangkan untuk memulai program baru yang dapat memberikan pelatihan,” tuturnya.
Jepang juga telah meluncurkan konsep Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka (FOIP).
Jepang adalah negara mitra wicara ASEAN pertama yang merilis pernyataan bersama terkait kerja sama AOIP dengan ASEAN pada 2020.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa AOIP dan FOIP memiliki konsep dan pandangan serupa yang sama-sama bertujuan mempromosikan perdamaian dan kerja sama di Indo-Pasifik.
Prinsip yang dianut AOIP dan FOIP juga selaras, yakni mengedepankan keterbukaan, transparansi, inklusivitas, dan penghormatan kepada hukum internasional.
“Ini merupakan gagasan penting di era baru ini, dan kerja sama yang erat antara Jepang dan ASEAN berdasarkan prinsip-prinsip ini menjadi semakin penting,” ucap Yoshimasa.
“Demi berkontribusi terhadap pemeliharaan dan penguatan tatanan internasional yang bebas dan terbuka berdasarkan aturan hukum, maka kita harus mengarusutamakan AOIP dalam kerja sama antara ASEAN dan semua mitra eksternal,” tutup dia.