tribun-nasional.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengeluarkan surat edaran terkait libur Hari Raya Idul Fitri 2023 /1444 Hijriah mendatang.
Surat edaran tersebut akan berisi protokol yang harus diterapkan oleh pelaku bisnis pariwisata dan wisatawan.
“Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk protokol-protokol yang harus dipatuhi. Termasuk protokol kesehatan, keselamatan, penyelenggaraan usaha pariwisata serta keberlanjutan lingkungan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam dalam Weekly Press Briefing, Senin (13/2/2023).
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah menyiapkan 15 titik posko mudik di jalur alternatif lintas selatan. Ada pula tim monitoring yang akan memantau semua kegiatan mudik lebaran tahun ini.
“Kita harus pastikan setengah dari 1,4 miliar wisatawan ini bisa kita hadirkan dengan momentum liburan lebaran,” ujar dia.
Sebelumnya dilaporkan , Senin (6/2/2023), organisasi PP Muhammadiyah telah menetapkan, 1 Syawal atau Idul Fitri 1444 Hijriah akan jatuh pada pertengahan April, tepatnya Jumat (21/4/2023).
“1 Syawal jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2021. Ketiga, 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023,” kata Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Senin (6/2/203).
Sementara itu, pihak Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Agama belum memberikan ketetapan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah karena sistem penerapannya dengan cara melihat bulan atau hilal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.