LSF RI terus gencarkan sosialisi UU perfilman ke sekolah-sekolah

LSF RI terus gencarkan sosialisi UU perfilman ke sekolah-sekolah

tribun-nasional.com – Ketua Komisi III LSF RI Ahmad Yani Basuki mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi undang-undang perfilman di Indonesia, kepada para guru, dosen dan juga siswa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memiliki keseragaman pemahaman mengenai perundang-undangan perfilman, dari mulai pembuat hingga penikmat film agar mereka mengerti undang-undang perfilman yang ada di Indonesia,” kata Ahmad Yani Basuki di Jakarta, Selasa.

Dia menilai bahwa sosialisasi melalui tingkat akademis ini perlu dijalankan, sehingga ketika siswa sudah masuk dalam ranah industri perfilman mereka sudah mengerti dan memahami itu semua.

“LSF memandang perlu untuk memupuk sedini mungkin memberikan pemahaman adanya aturan undang-undang yang harus dipahami,” ucap dia.

Kegiatan literasi dan edukasi hukum pada 2022 telah dilaksanakan di dua kota, yaitu di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh pada 5-7 Juli 2022, dan di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung (Jawa Barat) pada 25-27 Juli 2022.

Menurut dia, banyak yang belum mengerti dan paham mengenai peraturan perundang-undangan, baik UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, PP No 18/2014 tentang Lembaga Sensor Film dan Permendikbud No 14/2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran.

“Dari pengalaman yang ada, mereka tidak selalu siap dengan Undang-Undang itu, kita hadir dengan memberikan penjelasan dan juga literasi kepada mereka dan mereka menyambut dengan senang dan banyak yang berterima kasih kepada kita baik pihak sekolah dan siswanya sendiri,” tutur dia.

Tahun ini, LSF akan terus menjalankan kegiatan literasi dan edukasi ke sekolah-sekolah lain dan juga universitas yang memiliki bidang minat perfilman.

Dengan adanya kegiatan tersebut, LSF berharap bahwa para siswa, mahasiswa, dan juga pihak terkait seperti para pembuat film memiliki keseragaman pemahaman demi terwujudnya industri film yang lebih positif.