tribun-nasional.com – Fakta-fakta baru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terus terungkap. Kali ini, giliran soal skema ponzi di balik kasus tersebut.
Hal itu diuangkapkan oleh Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Dhanang Tri Hantono. Ia menjelaskan, dari dana yang dihimpun Rp 106 triliun, sebesar Rp 43 triliun da yang diputar ke 43 perusahaan cangkang Indosurya Group, ada yang masuk kantong pribadi, dan sisanya baru dikembalikan ke nasabah.
“Kalau dilihat periode 2014-2020 itu saja dari nasabah ada Rp43 triliun. Uang itu kan sebagian ada yg diputar ada yang dibalikin lagi ke nasabah lain, ada yang dikembalikan ke group. Nah nett nya berapa? Ya sejumlah gagal bayarnya itu lah,” ungkap Dhanang.
Jika mengacu pada nilai tersebut, artinya Indosurya menjadi skandal skema Ponzi terbesar di Indonesia. Jika melihat jumlah kerugian nasabah yang mengalami gagal bayar pun masih menjadi yang terbesar karena nilainya mencapai Rp 16 triliun atas 6.000 nasabah.
Skema Ponzi Paling Menghebohkan RI
Indonesia sendiri pernah mengalami kasus skema ponzi. Salah satu yang paling menghebohkan adalah, First Travel.
Modus jasa travel haji kala itu menawarkan iming-iming travel murah seharga Rp 14,3 juta. Ini tentu tidak wajar, karena standar perjalanan umroh kala itu Rp 22 juta.
Kasus pun meledak, First Travel merugikan korbannya hingga nyaris Rp 1 triliun.