Ini Dia! Jurus Sakti Erick Thohir Selamatkan Dapen BUMN

Ini Dia! Jurus Sakti Erick Thohir Selamatkan Dapen BUMN

tribun-nasional.comPengelolaan investasi dana pensiun BUMN kembali menjadi sorotan setelah diketahui bahwa ada defisit dana hampir Rp10 triliun dan ribuan pegawai terancam menjadi korban.

Menteri BUMN Erick thohir melihat adanya urgensi untuk membenahi tata kelola investasi di BUMN. Ini karena hingga 202 sudah ada defisit kecukupan dana senilai Rp9,8 triliun.

Erick mengatakan ada 65% dana pensiun BUMN yang belum sehat, sementara sisanya sebesar 35% sehat.

“Karena jangan sampai kembali lagi, investasi yang dilakukan dana pensiun BUMN ini di investasi bodong lagi. Nah ini selalu muternya di situ-situ saja. Lalu masing-masing BUMN menyusun rencana roadmap penyehatan keuangan. Tadi 65% gejala (bermasalah), 35% sehat. Dan tentu nanti kedepannya kita implementasikan (penyehatan) dan monitoring progres implementasi penyehatan,” terang Erick, mengutip Berita Satu (13/2/2023).

Pembenahan kelolaan investasi BUMN dianggap Erick harus segera dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin.

Untuk itu Erick merumuskan langkah pembenahan. Pada September 2022, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat arahan agar perusahaan BUMN menjalankan uji tuntas dana pensiun. Uji ini wajib dikepalai oleh Direktur Keuangan dan Direktur SDM masing-masing perusahaan.

Kemudian pada Oktober 2022, dikeluarkan juga petunjuk teknis terkait uji tuntas dana pensiun.

Kementerian BUMN juga akan melakukan pendalaman menyeluruh dan komprehensif kinerja masing-masing dana pensiun BUMN.

Erick Thohir juga berencana mencetak buku biru yang berisi petunjuk pengelolaan dana pensiun. Rencananya akan diterbitkan pada Februari atau Maret ini.

Jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus dana pensiun perusahaan BUMN akan bermasalah seperti Jiwasraya dan Asbari.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh Kejaksaan Agung, nilai kerugian yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi di ASABRI mencapai Rp 22,78 triliun. Nilai tersebut diketahui berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung.

Sedangkan di Jiwasraya, masalah terjadi sejak 2006 dan tak terselesaikan selama belasan tahun. Penyelesaian masalah tersebut telah memasuki tahap akhir dengan dialihkannya polis Jiwasraya ke perusahaan asuransi baru milik BUMN untuk penyelesaiannya.

TIM RISET CNBC INDONESIA

[email protected]