Menteri Luar Negeri G7 Kutuk Eksekusi Tapol di Myanmar

Tujuh menteri luar negeri kelompok negara-negara maju G7 hari Kamis (28/7) mengeluarkan pernyataan mengutuk keras eksekusi mati empat tahanan politik oleh junta militer Myanmar awal pekan ini.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika menyatakan, “Kami para menteri luar negeri G7 dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris dan Amerika; juga Perwakilan Tinggi Uni Eropa, mengutuk keras empat eksekusi oleh junta militer Myanmar.”

Eksekusi ini merupakan yang pertama di Myanmar dalam lebih dari 30 tahun, dan pernyataan itu menambahkan “tidak adanya pengadilan yang adil menunjukkan penghinaan junta terhadap aspirasi demokrasi rakyat Myanmar yang tidak tergoyahkan.”

Empat tahanan politik yang dieksekusi adalah tokoh oposisi demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu (dikenal sebagai “Ko Jimmy”), mantan anggota parlemen Phyo Zeyar Thaw, serta Aung Thura Zaw dan Hla Myo Aung.

“Ko Jimmy” ditangkap pada 23 Oktober 2021, dan sebulan kemudian, tepatnya pada 18 November, Phyo Zeyar Thaw juga ditangkap. Keduanya didakwa dengan UU Kontra-Terorisme dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada 21 Januari 2022. Permohonan banding keduanya ditolak.

Sementara Aung Thura Zaw dan Hla Myo Aung didakwa dengan pasal pembunuhan. Permohonan banding mereka juga ditolak.

Pernyataan Kantor juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika itu menyampaikan “berbelasungkawa pada keluarga keempat korban dan banyak lainnya yang telah dibunuh, ditangkap atau disiksa di Myanmar sejak militer mengambil alih kekuasaan secara tidak sah pada 1 Februari 2021.”

Lebih jauh para menteri G7 menyerukan kepada rejim militer Myanmar untuk segera menghentikan penggunaan kekerasan, menahan diri dari eksekusi secara sewenang-wenang, segera membebaskan seluruh tahanan politik dan mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, serta mengembalikan negara itu ke jalur demokrasi.

Dukungan pada ASEAN

Secara khusus para menteri G7 menyampaikan dukungan atas segala upaya ASEAN. “Kami terus mendukung upaya ASEAN, dan menyerukan kepada militer (Myanmar) untuk menerapkan semua aspek Konsensus Lima Point ASEAN. Hal ini mencakup proses dialog inklusif dengan berbagai kelompok oposisi demokratis. Kami juga mendukung upaya PBB, dan memdorong koordinasi yang efektif antara Utusan Khusus ASEAN dan Utusan Khusus Sekjen PBB Untuk Myanmar.”

Kecaman serupa terhadap eksekusi mati empat tahanan politik oleh junta militer Myanmar juga telah disampaikan sejumlah pemimpin negara dan organisasi hak asasi manusia, termasuk Komisioner Tinggi UNHCR Michelle Bachelet, yang menuntut diberlakukannya kembali moratorium hukuman mati. [em/jm]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan