tribun-nasional.com – PIKIRAN RAKAYAT – Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak , mengaku bersyukur Majelis Hakim memberi vonis lebih berat terhadap Kuat Maruf .Menurutnya, vonis tersebut menggambarkan hakim telah memberikan hukuman secara adil bagi putranya yang kini telah meninggal dunia.”Kami sangat sangat bersyukur, kami berterima kasih kepada hakim, JPU, dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan untuk tegaknya keadilan,” tuturnya usai mendengar vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.”Kami percaya dari awal bahwa hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi ini untuk dapat memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Maruf ,” kata Rosti.