tribun-nasional.com – Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan, pemerintah tidak melakukan pembatasan pembelian elpiji 3 kg . Menurut dia saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mewajibakan registrasi penyaluran tepat sasaran.
“Yang kita lakukan disini adalah registrasi. Tidak ada pembatasan,” kata Tutuka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Tutuka mengatakan, registrasi untuk masyarakat yang berhak membeli elpiji 3 kg dengan KTP dibutuhkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Ia juga memastikan di tahun ini pemerintah tidak melakukan pembatasan.
“Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan elpiji subsidi itu yang teregistrasi. Tahun ini kita tidak akan melakukan pembatasan,” tambah Tutuka.
Tutuka menegaskan, yang saat ini dilakukan PT Pertamina (Persero) adalah melakukan piloting, dan akan diperluas melalui implementasi digital atau teknologi informasi.
“Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso mengatakan, program uji coba beli elpiji 3 kg pakai KTP akan diperluas hingga di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengatakan, hingga saat ini penggunaan sistem MyPertamina untuk pengendalian elpiji 3 kg masih terus digalakkan melalui pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP konsumen.
“Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di pulai Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023,” kata Harsono dalam Rapat Bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (7/2/2023).
Harsono mengatakan, untuk program pengendalian, pendaftaran konsumen elpiji 3 kg sudah dilakukan. Sistem Pertamina mulai terkoneksi dan kita sudah mulai mendapat database dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Dari sini kita bisa identifikasi terdapat 47 juta kepala keluarga (KK) atau 170 NIK,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.