Bamsoet dukung penyelenggaraan Musyawarah Adat Nasional DPP Lemtari

Bamsoet dukung penyelenggaraan Musyawarah Adat Nasional DPP Lemtari

tribun-nasional.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penyelenggaraan Musyawarah Adat Nasional (Musdatnas) oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (DPP Lemtari) di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, akhir Februari 2023.Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengharapkan musdatnas itu mampu menjadi momentum pelestarian adat istiadat di Indonesia.Di samping itu, dia berharapmusdatnas tersebut dapat meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya terkait dengan penyelesaian berbagai konflik agraria tanah adat yang masih dihadapi sejumlah masyarakat adat.Bamsoetmengemukakan hal itu saat menerima kunjungan dari DPP Lemtari yang diwakili Ketua Umum Suhaili Datuk Mudo, Wakil Ketua Yislim Alwahidi, Dewan Pakar Nurhamin, dan Wakil Sekjen Hidayat Subekti di Jakarta, Selasa.Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet mengatakan bahwa Pemerintah bersama DPR serta berbagai kalangan masyarakat adat sedang merancang RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. Regulasi.

Ia berharapan undang-undang itu mampu mendukung pelestarian adat istiadat di Indonesia dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat.”RUU tentang Masyarakat Hukum Adatsudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.Saya berharap bisa segera selesai. Dengan demikian, bisa menguatkan posisi masyarakat hukum adat sekaligus menjadi payung hukum untuk melestarikan adat istiadat serta perlindungan terhadap masyarakat adat,” kata dia.Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 273 juta jiwa, jumlah suku sebanyak 1.340, dan sekitar 733 bahasa, kata Bamsoet, Indonesia menjadi negara yang memiliki banyak keragaman adat istiadat. Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada big data yang merangkum berbagai kekayaan adat istiadat dari berbagai wilayah Indonesia itu.”Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta kementerian/lembaga terkait lainnya harus segera melibatkan masyarakat adat untuk melakukan pendataan mengenai ragam adat istiadat yang ada di masing-masing masyarakat adat,” ujarnya.Dengan demikian, kata Bamsoet, Indonesia bisa punyabig data adat istiadat yang bisa dikembangkan untuk makin lestarikan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.