tribun-nasional.com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menegaskan akan menenggelamkan kapal wisata di Labuan Bajo jika tak memperhatikan masalah sampah.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Penertiban Sampah.
Perda itu untuk mewujudkan Labuan Bajo bebas sampah dan nol emisi dari sektor sampah.
“Bila dijumpai pemilik kapal yang menjalankan aktivitasnya di laut bandel terhadap Perda itu maka pihaknya tidak main-main tenggelamkan kapalnya,” tegas Edistasius saat aksi bersih sampah sebagai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di beberapa Kawasan Pantai di Labuan Bajo, Selasa (22/2/2023).
Ia menegaskan, sebaik apapun infrastrukturnya, semaju apapun ekonominya, serta seindah apapun destinasi wisata yang ada di Labuan Bajo, tidak ada gunanya jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat tentang menjaga kebersihan, maka semua itu tak ada gunanya.
Pada saatnya, kata dia, kapal baru diperbolehkan menurunkan penumpang jika menunjukkan menunjukkan komitmen patuh Perda terkait sampah.
“Saya mengajak kita semua agar jaga dan rawat agar pesona bahari Labuan Bajo tetap indah dan lestari supaya bisa dinikmati anak cucu,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.