Layanan Samsat dan SIM Keliling Siap Layani Masyarakat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Berikut Lokasinya

Layanan Samsat dan SIM Keliling Siap Layani Masyarakat Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Berikut Lokasinya

tribun-nasional.com – 14 layanan Samsat Keliling dan 4 layanan SIM Keliling disiapkan oleh Polda Metro Jaya di sejumlah titik yang dapat dinikmati masyarakat Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 22 Februari 2023.

Ada 14 lokasi Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Keliling yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut guna memudahkan para wajib pajak yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta , Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), terutama di sekitar 14 lokasi tersebut.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut 14 lokasi Samsat Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Februari 2023.

1. Samsat Keliling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat.

2. Samsat Keliling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.

3. Samsat Keliling Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat.

4. Samsat Keliling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.

5. Samsat Keliling Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.

6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang

7. Samsat Keliling Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug.

8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.

9. Samsat Keliling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat.

10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua.

11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi.

13. Samsat Keliling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.

14. Samsat Keliling Cinere: Kelurahan Pasir Putih Cinere.

Untuk jam layanan umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tergantung wilayahnya.

Para wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor harus memperhatikan beberapa persyaratan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling tersebut hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Sedangkan, untuk SIM Keliling , Polda Metro Jaya menyiapkan 4 titik lokasi yang diperuntukan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta .

Layanan SIM Keliling tersebut dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB, berikut daftar lokasinya:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling harus menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan yang ada di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan, bagi SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru secara langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain SIM yang masa berlakunya habis, jenis SIM B juga tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku di SIM Keliling dan harus ke Kantor Satpas SIM langsung karena perbedaan dalam dokumen.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan baik pada saat membayar pajak kendaraan maupun mengurus perpanjangan SIM.***