Korea Selatan Akui Status Hukum Pasangan Sesama Jenis

Korea Selatan Akui Status Hukum Pasangan Sesama Jenis

tribun-nasional.com – Pengadilan Korea Selatan memutuskan untuk mengakui status hukum pasangan sesama jenis . Mereka dinilai berhak atas cakupan yang sama atas layanan asuransi kesehatan nasional untuk pasangan.

Keputusan mengakui status hukum pasangan sesama jenis yang dinyatakan pada Selasa, 21 Februari 2023 itu menjadi yang pertama kalinya bagi Korea Selatan . Putusan Pengadilan Tinggi Seoul itu pun membatalkan putusan sebelumnya oleh pengadilan yang lebih rendah pada Januari 2022.

Putusan tersebut menolak petisi pasangan sesama jenis , setelah pasangan itu diberitahu bahwa mereka harus membayar asuransi kesehatan secara terpisah. Di bawah hukum Korea Selatan , tanggungan dibebaskan dari melakukan pembayaran asuransi kesehatan jika pasangan mereka memenuhi persyaratan kerja tertentu. Pengadilan yang lebih rendah menolak petisi itu, karena tidak mengakui pasangan sesama jenis sebagai pasangan yang sah.

Lebih dari 30 negara, termasuk Taiwan, telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun, hal itu masih ilegal di Korea Selatan dan Jepang, dengan tekanan sedang dibangun untuk perubahan undang-undang sebelum negara itu menjadi tuan rumah KTT G7 pada bulan Mei 2023.

Seorang hakim pengadilan tinggi Seoul mengatakan bahwa putusan pengadilan yang lebih rendah telah dibatalkan, dan kontribusi asuransi yang dikenakan pada salah satu pasangan dicabut. Dia menambahkan, layanan asuransi harus membayar biaya untuk kedua belah pihak dalam kasus tersebut.

“Putusan itu adalah pengakuan pertama pengadilan atas status hukum pasangan sesama jenis “, kata Park Han-hee, seorang pengacara yang mewakili penggugat, Selasa, 21 Februari 2023.

Keputusan itu pun disambut baik oleh pasangan yang melayangkan gugatan hukum, So Sung-uk dan Kim Yong-min. Pasangan itu mengadakan upacara pernikahan pada tahun 2019, tetapi tidak dapat mendaftarkan pernikahan mereka karena pihak berwenang Korea Selatan tidak mengakui persatuan mereka sebagai hal yang sah.

“Saya senang karena merasa seperti hakim mengatakan kepada kami melalui keputusan pengadilan bahwa perasaan cinta yang saya miliki untuk suami saya seharusnya tidak menjadi sasaran ketidaktahuan atau penghinaan,” tutur So Sung-uk, Selasa, 21 Februari 2023.

“Kami butuh waktu lama untuk membuat status pernikahan kami diakui dalam kerangka hukum,” ucap Kim Yong-min menambahkan.

Kim Yong-min terdaftar sebagai tanggungan pasangan yang merupakan bagian dari skema asuransi So Sung-uk pada awal 2020, tetapi layanan asuransi kemudian memerintahkan Kim Yong-min untuk membayar kontribusi retrospektif, karena pasangan itu tidak menikah secara resmi. Keputusan itu menolak hak Kim Yong-min untuk menerima cakupan asuransi pasangan meski layanan itu memberikan hak tersebut kepada pasangan hukum umum heteroseksual.

Akan tetapi, pengadilan tinggi memutuskan pertanggungan pasangan di bawah skema asuransi kesehatan negara tidak terbatas pada keluarga yang didefinisikan secara hukum. Mereka juga menegaskan bahwa penyangkalan hak untuk pasangan sesama jenis adalah diskriminatif.

“Melindungi hak-hak minoritas adalah ‘tanggung jawab terbesar’ pengadilan sebagai ‘benteng terakhir’ hak asasi manusia,” ujar pengadilan.

Sementara itu, para juru kampanye menggambarkan putusan tersebut sebagai hal yang signifikan. “Ini adalah keputusan penting yang menggerakkan Korea Selatan lebih dekat untuk mencapai kesetaraan pernikahan,” kata peneliti Amnesty International di Asia Timur, Boram Jang, dalam sebuah pernyataan, Selasa, 21 Februari 2023.

“Masih ada jalan panjang untuk mengakhiri diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ+, tetapi putusan ini menawarkan harapan bahwa prasangka dapat diatasi,” ucapnya menambahkan.

Boram Jang menuturkan, dengan tidak mengakui pasangan dalam hubungan sesama jenis, layanan asuransi kesehatan nasional mendiskriminasi pasangan sesama jenis . Mereka juga dinilai menyangkal hak-hak dasar yang diberikan kepada pasangan lawan jenis.

“Putusan hari ini akan membantu memperbaiki kesalahan tersebut,” ujarnya.

“Putusan ini penting sebagai keputusan pertama yang secara hukum mengakui pasangan sesama jenis yang akan dibuat oleh pengadilan di tingkat manapun di Korea Selatan , tetapi lebih banyak yang perlu dilakukan untuk mengakhiri diskriminasi dan kriminalisasi terhadap komunitas LGBTQ+,” tutur Boram Jang menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, Rabu, 22 Februari 2023.***