tribun-nasional.com – Memiliki rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan opsi yang patut dipertimbangkan. Salah satunya melalui KPR Bank Mandiri .
Sebab KPR Bank Mandiri ini dapat digunakan untuk membeli rumah, apartemen, ruko, dan rukan baik melalui pengembang atau developer maupun non-developer.
Selain untuk pembelian rumah, KPR Bank Mandiri juga menyediakan fitur berupa kredit take over untuk pengambilalihan kredit dari KPR bank lain serta top up untuk penambahan limit kredit KPR Bank Mandiri yang sudah berjalan minimal satu tahun.
Untuk dapat mempertimbangkan KPR Bank Mandiri, kamu perlu mengetahui apa saja syarat dan ketentuan, biaya, dan suku bunga KPR Bank Mandiri .
Bunga KPR Bank Mandiri
Umumnya setiap bank memiliki skema bunga KPR berbeda-beda dan terus diperbarui sehingga calon debitur yang ingin mencari pembiayaan KPR dapat melihat suku bunga KPR terkini di website tiap bank.
Selain itu, bank-bank juga kerap menawarkan suku bunga KPR yang menarik selama acara tertentu seperti pameran properti.
Untuk bunga KPR Bank Mandiri yang berlaku saat ini besarannya dimulai dari 3,65 persen dan jangka waktu atau tenor maksimal 12 tahun. Berikut rinciannya:
Suku Bunga Fixed
- Bunga 4,5 persen fixed 1 tahun, minimum tenor 5 tahun
- Bunga 5,50 persen fixed 3 tahun, minimum tenor 10 tahun
- Bunga 3,65 persen fixed 3 tahun, minimum tenor 12 tahun
- Bunga 4,65 persen fixed 5 tahun, minimum tenor 15 tahun
- Bunga 6,25 persen fixed 5 tahun, minimum tenor 12 tahun
- Bunga 7,88 persen fixed 10 tahun, minimum tenor 12 tahun
Suku Bunga Fixed Berjenjang
- Bunga 5,88 persen fixed 3 tahun, selanjutnya 8,88 persen fixed 3 tahun, dan selanjutnya 9,88 persen fixed 4 tahun, minimum tenor 10 tahun
Sebagai informasi, setelah suku bunga fixed berakhir maka yang selanjutnya berlaku ialah suku bunga floating.
Oleh karena itu, sebaiknya sebelum memilih suku bunga KPR Bank Mandiri, calon debitur harus memperhitungkan dengan cermat dengan kemampuan finansialnya agar tidak menjadi kredit bermasalah.
Syarat KPR Bank Mandiri
Calon debitur harus sesuai dengan syarat tertentu dan menyiapkan beberapa dokumen agar pengajuan KPR Bank Mandiri dapat diterima.
Berikut syarat KPR Bank Mandiri sebagaimana dilansir dari laman resmi Bank Mandiri:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Berusia maksimal 55 tahun untuk pegawai atau 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta saat masa kredit berakhir.
- Khusus untuk pegawai harus sudah berstatus pegawai tetap di perusahaan saat ini dan masa kerja minimum 3 bulan, termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.
- Khusus untuk professional atau wiraswasta memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut yang dibuktikan oleh ijin usaha atau praktek.
- Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.
Selain syarat umum itu, calon debitur juga harus menyiapkan dokumen persyaratan KPR Mandiri.
SVP Consumer Loan Bank Mandiri Dessy Wahyuni mengatakan, calon debitur perlu menyiapkan dokumen pribadi, dokumen penghasilan, dan dokumen jaminan seperti fotokopi sertifikat rumah.
“Nasabah dapat melampirkan dokumen pribadi, contoh copy KTP, NPWP, identitas lainnya. Setelah itu, nasabah juga perlu mencantumkan dokumen income atau penghasilan, seperti slip gaji atau izin usaha dan rekening,” ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Rabu (22/2/2023).
Berikut rincian dokumen persyaratan pengajuan KPR Bank Mandiri, yaitu:
- Dokumen formulir aplikasi yang sudah diisi lengkap dan benar.
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
- Fotokopi surat nikah atau cerai bagi yang telah menikah atau cerai.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP Pribadi.
- Fotokopi dokumen kepemilikan jaminan seperti SHM/SHGB, IMB/PBG dan PBB.
- Khusus pegawai melampirkan dokumen asli slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dan asli surat keterangan jabatan.
- Khusus wiraswasta, fotokopi laporan keuangan perusahaan seperti neraca dan laba rugi dan fotokopi akte pendirian perusahaan dan izin-izin usaha.
- Khusus profesional, fotokopi izin-izin praktek profesi.
Selain itu, Dessy mengingatkan sebelum mengajukan KPR Bank Mandiri, calon debitur perlu memastikan tidak memiliki kredit bermasalah yang biasanya dapat dicek melalui BI checking atau saat ini bernama iDeb SLIK OJK.
“Salah satu yang perlu diperhatikan yakni debitur memastikan kecukupan dana sebelum jatuh tempo pembayaran kredit dan history kualitas kredit pada iDeb OJK,” ungkap Dessy.
Biaya KPR Bank Mandiri
Tidak hanya syarat dan ketentuan itu saja, calon debitur juga harus menyiapkan biaya-biaya dalam pengajuan KPR Bank Mandiri.
Biaya KPR Bank Mandiri di antaranya ialah biaya provisi, administrasi, premi asuransi jiwa dan kerugian, biaya pengikatan agunan, biaya taksasi agunan, biaya notaris, dan biaya balik nama.
Biasanya besaran biaya KPR Bank Mandiri akan diinformasikan oleh pihak bank setelah debitur disetujui pengajuan KPR-nya oleh bank. Biaya ini harus dibayarkan sebelum melakukan akad kredit..
Itulah garis besar biaya, syarat, dan bunga KPR Bank Mandiri yang perlu diketahui calon debitur sebelum mengajukan KPR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.