Nama Calon Gubernur BI Sudah Masuk DPR, Ada Perry Warjiyo?

Nama Calon Gubernur BI Sudah Masuk DPR, Ada Perry Warjiyo?

tribun-nasional.com – JAKARTA, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun, DPR sudah menerima surat berisi nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut sudah diterima pimpinan DPR RI dalam amplop tertutup.

“Surat sudah diterima oleh Pimpinan DPR RI. Dalam amplop tertutup. Saya sudah mendapatkan info dari Sekjen DPR RI. Terima kasih,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Mengenai nama calon yang diusulkan, kata dia, hanya Ketua DPR yang tahu.

“Ketua DPR yang tahu karena surat presiden ke Ketua DPR RI,” ujarnya.

Adapun sejumlah nama calon Gubernur BI yang beredar di publik, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Umum Perbanas Kartiko Wirjoatmodjo, dan petahana Perry Warjiyo.

Salah satu calon kuat yang diusung adalah Perry Warjiyo. Jika dia terpilih kembali, maka Perry akan menjabat sebagai Gubernur BI untuk kedua kalinya.

Sesuai UU Nomor tahun 2004 tentang Bank Indonesia (BI) dan UU P2SK tahun 2023, Presiden memiliki kewenangan mengajukan Calon Gubernur BI ke DPR paling lambat 3 bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur BI eksisting.

Presiden dapat mengajukan nama sekurang-kurangnya 1 orang.

“Masa jabatan Pak Perry Warjiyo akan berakhir 23 Mei 2023, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengajukan selambat-lambatnya 23 Februari 2023,” kata anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News