Mutasi Perwira Polri, Kombes Mukti Juharsa Bakal Tempati Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim

Mutasi Perwira Polri, Kombes Mukti Juharsa Bakal Tempati Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim

tribun-nasional.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jabatan sejumlah anggota Polri berpangkat perwira menengah hingga tinggi, termasuk di lingkungan Polda Metro Jaya .

Salah satu perwira menengah polisi yang berganti posisi yakni Kombes Mukti Juharsa yang sebelumnya mengemban jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya .

Dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/498//KEP/2023 tanggal 26 Februari 2023 itu Mukti Juharsa mendapat promosi jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Praktis Mukti akan mengalami kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi setelah nantinya resmi menjabat sebagai Dirpidnarkoba Bareskrim Polri .

Hal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

“Benar, hal itu dalam rangka tour of area, promosi dan salah satunya kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi yaitu Dir Res Narkoba PMJ menjadi Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri ,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).

Dalam surat telegram tersebut, nantinya posisi lama Mukti akan digantikan Kombes Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.

Selain Mukti, terdapat sejumlah perwira menengah lainnya yang dirotasi, salah satunya, Kombes Pasma Royce yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolrestabes Surabaya.

Seperti diketahui Pasma sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Posisi Pasma akan digantikan oleh Kombes Pol M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang PAM Obvit Baharkam Polri.

Rincian Mutasi 704 Personel Polisi oleh Kapolri Lewat 4 Telegram, Dua Diantaranya Kursi Kapolda

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here