tribun-nasional.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung adanya hak kekayaan intelektual (HAKI) atau intellectual property (IP) yang perlu dimiliki bagi jenama fesyen lokal di Indonesia, baik terkait merek maupun desain.
“Saya rasa memang ekonomi kreatif (dalam hal ini fesyen) ke depan sudah basisnya harus ke intelektual atau IP,” kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf M. Neil El Himam saat “Weekly Brief” yang diikuti secara virtual di Jakarta, Senin.
Neil mengatakan pihaknya mendukung untuk memfasilitasi pendaftaran dan perlindungan HAKI. Dengan begitu, lanjut dia, produk kebanggaan lokal dapat memiliki nilai tambah.
Terkait hal ini, Kemenparekraf juga turut mendorong pendaftaran HAKI jenama asal Bandung Dressedlikeparents yang belum lama ini viral di media sosial karena telah membuat produk fesyen yang dikenakan artis kenamaan dunia, Billie Eilish.
“Dan untuk pembiayaan juga nanti kami coba bukakan jalan karena kemarin sudah ada beberapa security crowd funding yang bersedia untuk berinvestasi di produk-produk kreatif. Jadi saya rasa, ini nanti juga bisa menjadi bagian seperti itu,” kata Neil.
Selain itu, ekosistem dengan konsep inovasi, adaptasi, dan kolaborasi juga perlu diciptakan dan ditingkatkan dalam sektor fesyen. Ekosistem ini, menurut Neil, mencakup mulai dari desainer, infrastruktur, pembiayaan, hingga pasar. Dengan terciptanya ekosistem, diharapkan fesyen lokal tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri tetapi juga mendunia.
“Kita pendekatannya harus secara ekosistem. Jadi ekosistem fesyen itu dari desainernya sampai nanti infrastruktur sampai pembiayaan, pasar juga termasuk,” kata Neil.
Menurut Kemenparekraf, industri fesyen sebetulnya telah menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hanya saja masih perlu untuk ditingkatkan kembali. Ekosistem yang terbentuk juga harus mencakup sistem ekspor yang lebih terprogram sehingga jenama fesyen lokal dapat menjadi juara global.