tribun-nasional.com – Taiwan telah membuka perbatasannya untuk wisatawan asing sejak Oktober 2022 lalu, tepatnya Kamis (13/10/2022). Semua syarat perjalanan terkait Covid-19, seperti hasil tes PCR, pemberian alat rapid test saat kedatangan, dan karantina juga telah dicabut.
Pemerintah Taiwan pun sedang gencar mempromosikan kembali destinasi wisatanya ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Direktur Biro Pariwisata Taiwan, Abe Chou menyampaikan, Taiwan mengincar sekitar 150.000 wisatawan nasional dari Indonesia untuk berkunjung sepanjang tahun 2023.
“Sebelum pandemi, tahun 2019 itu ada 230.000 wisatawan Indonesia ke Taiwan, dan sekarang kan baru dibuka lagi (setelah pandemi), jadi diharapkan bisa mencapai target setidaknya 150.000 wisatawan Indonesia,” kata Abe dalam dalam sesi Taiwan Tourism Promotion di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Lantas, apa saja yang harus diperhatikan bila ingin berwisata ke Taiwan? Berikut ketentuannya.
Syarat wisata ke Taiwan per Februari 2023
1. Tes PCR
Wisatawan asing yang ingin memasuki Taiwan tidak memerlukan lagi hasil negatif tes PCR.
“Jadi sejak 13 Oktober tahun lalu (2022), sudah dibuka perbatasan Taiwan. Sekarang ini kalau masuk ke Taiwan tidak perlu (hasil tes) PCR,” kata Abe saat ditemui Kompas.com dalam acara ASTINDO Travel Fair 2023 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (24/2/2023).
Dalam kesempatan berbeda, Abe juga menyampaikan bahwa Taiwan tidak lagi memberikan alat rapid test di pintu masuk kedatangan, seperti beberapa bulan lalu.
“Tidak akan diberi alat rapid test lagi seperti beberapa bulan lalu, sekrang tidak lagi, sudah dibebaskan,” ujar dia.
2. Bukti vaksinasi
Wisatawan juga tidak akan diminta lagi menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 saat memasuki Taiwan.
“Bahkan untuk vaksinasi itu tidak dibatasi, jadi tidak ada pemeriksaan sudah berapa kali vaksinasinya, sudah vaksinasi atau belum, jadi asal dalam keadaan sehat itu oke untuk masuk Taiwan, jadi tidak akan diminta kartu bukti vaksinasi,” ucap Abe.
Kata dia, berkunjung ke Taiwan saat ini sudah sama seperti sebelum pandemi Covid-19.
Itu artinya tidak diperlukan bukti vaksinasi, tidak ada tambahan pengisian formulir apa pun karena adanya Covid-19, dan tidak ada penggunaan aplikasi semacam PeduliLindungi.
3. Aturan masker
Pemerintah Taiwan sudah membebaskan aturan pemakaian masker saat berada di ruangan terbuka, per Senin (20/2/2023).
“Untuk masker, sejak tanggal 20 (Februari) ini sudah dibebaskan untuk tempat umum,” tutur Abe.
Kendati demikian, ia menambahkan, masker masih menjadi hal yang wajib dikenakan bila masyarakat berada dalam transportasi umum, atau ruang tertutup lainnya yang tidak memungkinkan jaga jarak hingga 1,5 meter.
“Tapi untuk kendaraan seperti bus, kereta api atau tempat yang kira-kira tidak bisa jaga jarak sampai 1,5 meter, itu diharuskan pakai masker,” tuturnya.
4. Jangan membawa daging
Wisatawan asing dilarang membawa masuk segala jenis olahan daging ke Taiwan guna mencegah penularan virus yang beberapa waktu lalu menyerang peternakan di Taiwan.
“Jangan membawa segala macam produk yang mengandung daging. Kenapa? Untuk menjaga peternakan babi di Taiwan yang beberapa waktu lalu sempat terserang virus Swine, atau virus Afrika,” tutur salah satu perwakilan Biro Pariwisata Taiwan, Farini.
Akibat terjangkit virus, ternak di Taiwan pun banyak yang harus dimusnahkan.
Membawa daging dari wilayah terjangkit dapat dikenakan hukuman denda paling tinggi 1 juta dollar Taiwan, atau sekitar Rp 496 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.