Perjanjian BOT Selesai, Pemprov Sumbar Miliki Hotel Novotel Bukittinggi

Perjanjian BOT Selesai, Pemprov Sumbar Miliki Hotel Novotel Bukittinggi

tribun-nasional.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera memiliki Hotel Novotel di Bukittinggi menyusul berakhirnya perjanjian Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Serah Guna.

Perjanjian antara Pemprov Sumbar dengan PT Graha Mas Citra Wisata (GMCW) itu berakhir di tahun 2024 sehingga seluruh aset hotel bintang 4 tersebut diserahkan ke Pemprov Sumbar.

“Perjanjiannya berakhir 2024, setelah itu asetnya diserahkan ke Pemprov Sumbar,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Sumbar, Andri Yulika yang dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Menurut Andri, setelah diserahterimakan aset, pihaknya kemudian akan melakukan penghitungan dan selanjutnya memformulasikan bentuk pengelolaan Novotel selanjutnya.

“Bisa dikelola sendiri, atau sewa. Nanti formulasikan dulu,” kata Andri.

Andri menyebutkan PT Grahamas Citrawisata selalu memenuhi perjanjian dan tidak ada melanggar kontrak, termasuk dalam hal pendapatan Pemprov Rp 300 juta tahun ini dari Novotel.

“Jadi tidak ada yang melanggar perjanjian, termasuk dalam hal pembayaran yang diterima Pemprov Sumbar,” kata Andri.

Pembayaran pendapatan Pemprov Sumbar sebesar Rp 300 juta tahun ini sempat diperdebatkan di DPRD Sumbar karena dinilai terlalu kecil.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung menyebutkan persoalan Novotel itu perlu dituntaskan agar tidak mengganggu iklim investasi di Sumbar.

Politisi Partai Demokrat itu dalam hearing di DPRD dengan PT Grahamas beberapa waktu lalu merekomendasikan agar dilakukan audit keuangan Novotel.

“Kita merekomendasikan kepada BPK Sumbar untuk melakukan audit keuangan Hotel Novotel ini dan meminta Pemprov menjalankan rekomendasi BPK nantinya,” kata Ali.

Sementara Komisaris PT Grahamas Citrawisata Firdaus HB mengatakan pihaknya segera menyerahkan aset Novotel yang diperkirakan sekitar Rp 150 miliar ke Pemprov Sumbar.

Menurut Firdaus, pada BOT diteken 27 Agustus 1990 memang salah satunya disepakati bahwa pihak Pemprop Sumbar berhak atas pendapatan tetap dari PT GMCW sebesar Rp 40 juta per tahun dengan eskalasi sebesar 10 persen per lima tahun sekali.

Lalu setelah 20 tahun berjalan, perjanjian dalam BOT ini diubah oleh Gubernur Irwan Prajitno dimana jumlah setoran ke Pemprop dinaikan menjadi 200 juta.

Perjanjian kedua juga diubah lagi masa Gubernur Mahyeldi menjadi 300 juta. Dari dua kali perubahan perjanjian itu, antara pihak Pemprop dan Grahamas sepakat pembagian pendapatan sebesar 20 persen untuk Pemprop dan 80 persen untuk Grahamas.

Pada prinsipnya, kata Firdaus, bagi GMCW tidak ada masalah dalam perubahan kewajiban setoran kepada Pemprop asalkan asasnya terpenuhi yakni tidak melanggar kepada kesepakatan pertama di dalam perjanjian BOT.

Firdaus pun mengaku Novotel siap diaudit seperti yang diminta DPRD Sumbar karena itu bagian dari transparansi.

“Kita transparan dan siap diaudit kok. Kita berharap ketegasan Pemprov Sumbar untuk menjalankan semua kesepakatan yang telah dibuat,” kata Firdaus.

Namun Firdaus menolak tudingan bahwa GMCW selama mengelola Hotel Novotel sudah mendapatkan keuntungan sangat besar dan terkesan hanya mencari keuntungan.

Malahan menurut Firdaus, untuk memperbaiki Novotel pihaknya berutang Rp 22 miliar yang dibayar melalui keuntungan dari hotel sendiri.

“Kita berutang untuk memperbaiki hotel, lalu kita bayar dengan keuntungan hotel. Logikanya GMCW disini tidak diuntungkan tapi Pemprov yang diuntungkan,” kata Firdaus.

Hal itu dikarenakan pembangunan yang dilakukan dari uang utang itu semuanya akan menjadi aset Pemprov.

Firdaus menyebutkan masyarakat bisa lihat masih terawat dan terjaga struktur, arsitektur, interior, eksterior, mekhanikal elektikal dan sarana pendukung lainnya di Novotel Bukittinggi ini

Padahal hotel bintang 4 tersebut sudah berusia 29 tahun.

“Sekarang keuntungan dibayar ke utang tadi. Jadi siapa sebenarnya yang diuntungkan?” kata Firdaus.

Firdaus berharap kisruh Novotel ini jangan sampai berimbas makin takutnya dunia usaha berinvestasi di Sumbar

Menurut Firdaus, setelah seluruh aset diserahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov Sumbar untuk kelanjutan pengelolaannya.

“Itu kan kewenangan Pemprov nantinya. Bagaimana pengelolaannya tergantung Pemprov. Kalau kita siap melanjutkannya,” kata Firdaus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.