Aspal Mentah Cemari Perairan Nias, KKP: Kerugian Akan Dihitung

Aspal Mentah Cemari Perairan Nias, KKP: Kerugian Akan Dihitung

tribun-nasional.com – Kerugian yang ditimbulkan dari tumpahan aspal mentah di Perairan Nias, Sumatera Utara akan dihitung tim ahli. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Adin Nurawaluddin.

“Untuk kerugian ini masih ada tim ahli, nanti akan melihat bagaimana hasil evaluasi kerusakan wilayah pesisir, terumbu karang, padang lamun, itu akan dihitung dari tim ahli,” tuturnya usai acara Konferensi Pers Penerapan PNBP Pascaproduksi, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Setelah kerugian dihitung, kata Adin, KKP akan menindak perusahaan secara hukum sesuai Peraturan Menteri KKP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Adin mengungkapkan bahwa kapal MT AASHI berasal dari Republik Gabon dan membawa aspal mentah dari Uni Emirat Arab untuk dikirim ke Padang, Sumatera Barat. Ia mengaku bahwa pihaknya telah bertemu dengan owner representative pemilik kapal MT AASHI, yaitu PT RBS dan PT NSI.

Pemilik kapal asing tersebut telah memberikan kuasa kepada PT NSI. KKP juga sudah memanggil perusahaan untuk melakukan clean up atau pembersihan lingkungan akibat tumpahan aspal.

Selain itu, PT NSI juga wajib melakukan restorative justice untuk mengganti kerusakan lingkungan dan juga mengganti kerugian kepada nelayan yang terdampak.

“PT NSI inilah yang akan bertanggung jawab terhadap Clean Up-nya dan juga untuk penegakan atau penggantian restorative justice-nya,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, KKP akan menindak kasus tumpahan aspal mentah yang mencemari perairan Nias Utara, Sumatera Utara. Tumpahan tersebut terjadi karena kapal yang membawanya, MT AASHI, kandas karena cuaca buruk dan terjadi kebocoran pada lambung kapal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui muatan aspal mentah yang dibawa Kapal MT AASHI adalah sebanyak 3.595 Metrik Ton. Terjadinya tumpahan aspal mentah disebabkan kebocoran pada water ballast tank kapal, sehingga membuat aspal tumpah melalui ventilasi ruangan.

“Dari hasil pengamatan melalui penyelaman, kapal tersebut kandas pada lokasi perairan berpasir. Namun, petugas menemukan terdapat gosong karang tepat 0.5 mil laut dari posisi kapal kandas ke arah laut,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/2/2023).

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Adin menjabarkan bahwa KKP akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI AL, BASARNAS dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.

Sementara itu, owner representative MT AASHI menyatakan siap bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kejadian kandasnya MT AASHI, sebagaimana Letter of Accountability dan menunjuk PT NSI dalam rangka pelaksanaan penanganan limbah bahan aspal. Selain itu juga mendorong PT NSI untuk melaksanakan percepatan penanganan pembersihan aspal mentah yang mencemari laut.

“Tahap yang krusial adalah upaya pembersihan aspal mentah yang mencemari laut. Selanjutnya terhadap dampak kerugian sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar akan kami mintakan pertanggungjawaban pihak MT AASHI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Adin.