Anak Usia 7 Tahun di Bogor Mengalami Gizi Buruk, Pernah Demam Kejang

Merdeka.com – Kasus anak gizi buruk kembali ditemukan di Kabupaten Bogor. Kali ini, laporan gizi buruk dialami AM (7), warga Kecamatan Parungpanjang sejak Juni 2022.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melakukan pemantauan perkembangan kesehatan AM dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta rutin melakukan penimbangan berat badan.

“Kami sudah menerima laporan adanya kasus gizi buruk pada bulan Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, dr Agus Fauzi, Kamis (11/8).

Agus mengungkapkan, saat sedang ditangani, Dinkes Kabupaten Bogor sempat kehilangan kontak dengan keluarga pasien pada bulan Juli, lantaran mereka pindah tempat tinggal, hingga kemudian kembali mendapat laporan gizi buruk dengan pasien yang sama.

“Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Karena hal tersebut, akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli,” tambahnya.

Tetapi, terang Agus, pada bulan yang sama, kami juga mendapatkan laporan gizi buruk atas nama pasien yang sama yaitu AM. Kemudian Dinkes bersama dengan Puskesmas dan aparat desa setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena memiliki histori atas kasus gizi buruk.

Untuk diketahui, pada bulan Agustus 2022, Dinkes Kabupaten Bogor mendapat laporan kembali bahwa pasien AM mengalami demam dan kejang.

Akhirnya Puskesmas Parung Panjang memberikan rujukan ke RSUD Leuwiliang. Hasil diagnosa pasien ditemukan bahwa pasien AM menderita penyakit penyerta yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru.

“Di RSUD Leuwiliang AM mendapatkan penanganan, dikarenakan ada penyakit penyerta, pasien AM mendapatkan pengobatan yang lebih intensif untuk menyembuhkan penyakit paru tersebut,” jelasnya.

Menurut Agus, penyakit gizi buruk bisa disebabkan oleh adanya penyakit penyerta, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi.

Saat ini AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang, Dinkes Kabupaten Bogor sudah berupaya melakukan penangan dan proaktif melakukan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Agus Fauzi juga menerangkan, permasalahan kasus gizi buruk, penanganannya bersifat multisektor, jadi bukan hanya Dinkes saja yang terlibat melainkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, beserta seluruh stakeholder.

“Untuk kasus AM, tidak dikenakan biaya apapun karena sudah dijamin oleh Jamkesda. Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif, serta melakukan follow up pasca perawatan yang akan dilakukan oleh tim Puskesmas Parung Panjang,” jelasnya.

[cob]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan